News Video
Mahfud MD Bertemu dengan Jusuf Hamka, Mempelajari Dokumen Utang Pemerintah Sebesar Rp 800 Miliar
Pertemuan mereka pun membuahkan hasil bahwa Mahfud MD berjanji akan mempelajari dokumen utang pemerintah sebesar Rp 800 miliar tersebut.
TRIBUN-MEDAN.COM - Akhirnya, Menkopolhukam Mahfud MD bertemu dengan Jusuf Hamka di kantornya pada Selasa sore (13/6/2023).
Adapun, ini adalah kali kedua Jusuf menghampiri kantor Kemenko Polhukam pada hari yang sama.
Pertemuan mereka pun membuahkan hasil bahwa Mahfud MD berjanji akan mempelajari dokumen utang pemerintah sebesar Rp 800 miliar tersebut.
Adapun, pertemuan keduanya akhirnya terjadi setelah Mahfud MD mengundang Jusuf Hamka terkait berita yang simpang siur akan utang dari pemerintah.
Di situ, Mahfud juga mengaku bahwa pemerintah memang memiliki utang kepada Jusuf Hamka.
Hal tersebut juga merupakan hasil keputusan dari Mahkamah Agung (MA).
Ia pun mengungkapkan fakta, bahwa pergantian Menteri Keuangan menyebabkan kasus utang pada Jusuf Hamka sempat terhenti.
"Dokumen lengkap saya pelajari," ucap Mahfud MD.
Oleh sebab itu, Mahfud menyebut akan mempelajari lebih lanjut soal dokumen utang.
Adapun, masih akan dipelajari pekan depan setelah dirinya melakukan kunjungan kerja (kunker).
Mahfud juga akan berkoordinasi dengan Kemenkeu mengenai kasus utang ini.
Sebagai informasi, sebelum bertemu dengan Mahfud, Jusuf Hamka telah mendatangi kantor Kemenko Polhukam pada Selasa siang.
Adapun, kedatangannya itu untuk memberi penjelasan kepada Sekretaris Kemenko Polhukam, bukan langsung ke Mahfud MD.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bertemu Jusuf Hamka, Mahfud MD Janji Akan Pelajari Dokumen Utang Pemerintah Rp800 Miliar,
Mahfud MD
Jusuf Hamka
Utang Pemerintah Sebesar Rp 800 Miliar
Menkopolhukam Mahfud MD
Mahfud MD Bertemu Jusuf Hamka
Mahfud MD Bertemu dan Jusuf Hamka
| Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
|
|---|
| Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
|
|---|
| KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
|
|---|
| Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
|
|---|