Berita Viral

Mahfud MD Akui Negara Punya Utang ke Jusuf Hamka, Kemenkeu Telak, Langsung Buru-buru Klarifikasi

Mahfud MD mengakui bahwa negara mempunyai utang ke pengusaha Jusuf Hamka, bukan sebaliknya seperti yang disampaikan Kemenkeu yang memberikan pernyataa

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Mahfud MD,Jusuf Hamka dan Juru Bicara Kemenkeu Yustinus Prastowo 

TRIBUN-MEDAN.COMMahfud MD mengakui bahwa negara mempunyai utang ke pengusaha Jusuf Hamka.

Mahfud MD memastikan bahwa pemerintahlah yang punya utang kepada Jusuf Hamka, bukan sebaliknya.

Hal itu disampaikan Mahfud MD usai bertemu dengan Jusuf Hamka di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, pada Selasa (13/6/2023)

“Saya undang beliau ke sini, karena saya oleh presiden diminta untuk nanganin masalah utang-utang negara terhadap pihak swasta dan warga masyarakat,” kata Mahfud usai pertemuan dengan Jusuf Hamka.

Mahfud memastikan bahwa pemerintah yang punya utang kepada Jusuf Hamka, bukan sebaliknya.

“Nah saya baru mendengar dokumen, minta data dan sebagainya, kemudian saya akan konfirmasi dengan Kementerian Keuangan. Sementara dari penjelasan dan dokumen yang sama, memang ya negara punya utang,” kata Mahfud.

“Sudah ada dokumen-dokumen bahwa negara yang punya utang. Itu pasti,” tutur Mahfud lagi.

Baca juga: FULL Hasil Pertemuan Jusuf Hamka Soal Utang Rp 800 M, Mahfud: Dari Segi Hukum Negara Punya Utang!

Mahfud mengatakan, pemerintah sebenarnya telah mengakui utang kepada Jusuf Hamka.

Namun, setelah beberapa kali ganti menteri keuangan, utang pemerintah kepada Jusuf tak kunjung dibayar.

“Dokumen itu lengkap, saya pelajari, negara udah pernah mengakui waktu zaman pak Bambang Brodjonegoro, menteri keuangan. Sudah tanda tangan, dia ngaku punya utang gitu,” kata Mahfud.

“Ganti menteri suruh pelajari lagi, lalu sampai sekarang macet. Ini bukan satu-satunya kasus yang begini, masih ada kasus lain saya tangani, sama. Sudah ada putusan pengadilan tapi tertunda di sana,” ucap Mahfud.

Sementara itu, Jusuf Hamka tak berkomentar banyak usai pertemuan dengan Mahfud.

Ia kemudian mengucap “Allahuakbar”

“Pokoknya harus diselesaikan. Kalau hak itu harus diberikan, biar negaranya berkah. Rakyatnya juga berkah,” kata Jusuf Hamka.

Diwartakan sebelumnya, Jusuf Hamka menagih utang atas perusahaannya PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) ke pemerintah.

Penagihan itu terkait dengan dana deposito perusahaan yang ditempatkan di Bank Yama yang dilikudasi saat krisis pada 1998.

Adapun nominal dana yang harus dibayarkan pemerintah sebesar Rp 179,46 miliar.

Baca juga: Pengakuan Menkopolhukam, Mahfud MD Sebut Teroris Beli Sajadah Miliaran, Ternyata Dipakai Merakit Bom

Sementara itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buru-buru klarifikasi soal pernyataan adanya utang Grup Citra ke negara senilai ratusan miliar rupiah.

Juru Bicara Kemenkeu Yustinus Prastowo mengatakan, utang Grup Citra yang dimaksud tidak berkaitan dengan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), perusahaan milik Jusuf Hamka.

Ia menyebutkan, Grup Citra yang dimaksud oleh Kemenkeu ialah 3 perusahaan yang terafiliasi dengan Siti Hardijanti Rukmana (SHR) atau Tutut Soeharto.

"Tiga perusahaan terafiliasi Bu SHR, bukan CMNP," kata dia, Selasa (13/6/2023).

Lebih lanjut Yustinus menyebutkan, total nilai utang ketiga perusahaan itu kepada negara ialah sebesar Rp 775 miliar, di mana utang berkaitan dengan aksi penyelematan melalui dana Bantuan Likuditas Bank Indonesia (BLBI).

"Betul (utang) terkait BLBI. 3 perusahaan ini debitur di bank yang diselamatkan pemerintah," ujarnya.

Klarifikasi juga disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Rionald Silaban.

Senada dengan Yustinus, Rionald mengatakan utang Grup Citra tidak berkaitan dengan CMNP.

Adapun utang yang ditagih pemerintah ditujukan kepada PT Citra Lamtoro Gung Persada, perusahaan yang terafiliasi dengan Tutut Soeharto.

"Kalian mesti ngerti, waktu saya bilang Grup Citra itu, Grup Citra yang zaman dulu itu Citra Lamtoro Gung Persada. Nah urusan saya itu masih ada tiga di Grup Citra yang saya tagih itu," tutur Rionald, dilansir dari Kontan.co.id.

(*/TRIBUN-MEDAN.COM)

Baca juga: INILAH 7 Fakta Pemerintah Utang Rp 800 M ke Pengusaha Jusuf Hamka, Mahfud MD: Kita Pelajari Dulu

Baca juga: Mahfud MD Akui Negara Berutang ke Jusuf Hamka Rp 800 Miliar, Segera Temui Menkeu untuk Buka Dokumen


 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved