Breaking News

News Video

Jusuf Hamka Siap Bayar Rp 70 Triliun Jika Kemenkeu Bisa Buktikan Dirinya Punya Utang ke Negara

Jusuf Hamka menantang Kementerian Keuangan untuk membuktikan utang yang dimiliki oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada kepada pemerintah.

Editor: Fanry Maulana

TRIBUN-MEDAN.Com, Jusuf Hamka menantang Kementerian Keuangan untuk membuktikan utang yang dimiliki oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada kepada pemerintah.

Tak tanggung-tanggung, Jusuf Hamka siap membayar Rp 70 triliun jika dirinya terbukti.

Hal itu disampaikan langsung oleh Jusuf Hamka saat dirinya mendatangi kantor Kemenko Polhukam pada Selasa (13/6/2023).

Dikutip dari Tribunnews.com, Namun apabila tuduhan perusahaannya memiliki utang ke negara tidak terbukti, Jusuf Hamka meminta pemerintah membayar kepada dirinya Rp 1 saja.

Menurut Jusuf Hamka, sangat tak masuk akal jika ia sekarang menagih utang ke pemerintah, jika dirinya sendiri memiliki utang.

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan, tiga perusahaan yang tergabung dalam PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) milik Jusuf Hamka memiliki utang kepada negara senilai Rp 775 miliar.

Yustinus Prastowo mengatakan, utang tersebut terkait dengan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Saat ditanyai soal tiga perusahaan CMNP itu, Yustinus Prastowo enggan menjelaskan lebih rinci.

Namun, dia memastikan, pemerintah telah melakukan hak tagih terhadap perusahaan tersebut.


Artikel ini tayang di Tribunnews : https://www.tribunnews.com/bisnis/2023/06/14/jusuf-hamka-siap-bayar-rp-70-triliun-jika-kemenkeu-bisa-buktikan-dirinya-berutang-ke-negara

 

Selengkapnya tonton video : 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved