Viral Medsos

WNA yang Hipnotis Pemilik Warung Kelontong Diamankan Polisi, Ngaku Baru Sekali Beraksi

Warga Negara Asing (WNA) yang hipnotis pemilik warung kelontong akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian.

Tayang:
Instagram.com/@merekamjakarta
WNA asal Pakistan diamankan pihak kepolisian seusai menghipnotis seorang pedagang warung kelontong. WNA tersebut diamankan di apartemennya di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara. 

TRIBUN-MEDAN.com - Warga Negara Asing (WNA) yang hipnotis pemilik warung kelontong di Jl. D Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat diamankan oleh pihak kepolisian.

WNA pelaku hipnotis tersebut diamankan di apartemennya di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Aksi penangkapan WNA pelaku hipnotis tersebut dibagikan oleh akun Instagram @merekamjakarta.

Berdasarkan keterangan unggahan Instagram @merekamjakarta tersebut, WNA itu bernama Mohram Husein (36) asal Pakistan.

Dilansir dari Kompas, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan WNA tersebut mengaku bahwa dirinya baru sekali melakukan aksi hipnotis tersebut.

“Menurut pengakuannya baru pertama kali (beraksi). Masih terus kami lakukan pendalaman,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin, Senin (12/6/2023).

Setelah penangkapan itu, kepolisian langsung berkoordinasi dengan imigrasi soal izin tinggal Moslem di Indonesia, termasuk profesinya di Tanah Air.

Jika nantinya ada korban lain yang merasa pernah didatangi oleh Moslem, polisi akan turut menindaklanjuti informasi itu.

“Sekiranya ada orang yang pernah merasa didatangi dia, bisa kami kembangkan juga,” ucap Komarudin.

Saat ini, Moslem sudah ditahan di Mapolres Metro Jakarta Pusat.

Atas perbuatannya itu, pria asal Pakistan tersebut dikenakan pasal 362 KUHP soal pencurian,

Tak hanya itu, Moslem juga terancam dideportasi.

“Hukumannya bisa sampai lima tahun. Ancamannya bisa lanjut pidana, atau langsung dideportasi,” jelas Komarudin.

Diberitakan sebelumnya, seorang pedagang warung kelontong jadi korban hipnotis seorang Warga Negara Asing (WNA) di Jl. D Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Aksi WNA yang diduga menghipnotis pedagang kelontong tersebut terjadi pada Jum'at malam, (2/6/2023) sekitar pukul 19.00 WIB.

Peristiwa WNA yang diduga menghipnotis pedagang kelontong itu berhasil terekam CCTV warung kelontong dan kini rekaman itu viral di media sosial.

"SEORANG WNA DIDUGA MELAKUKAN HIPNOTIS DI WARUNG KLONTONG HINGGA MENGALAMI KERUGIAN UANG JUTAAN RUPIAH," isi narasi dalam keterangan unggahan @lensa_berita_jakarta.

Dalam rekaman tersebut, tampak WNA itu datang dengan menggunakan 1 unit mobil jenis Innova berwarna hitam dan memarkirkan kendaraanya tidak jauh dari warung milik korban.

Tak berapa lama, WNA yang mengenakan kemeja putih bercorak itu datang bersama anak dan istrinya dengan berpura-pura sebagai pembeli jajanan snack.

Sesampainya di warung, WNA itu langsung mengambil serenteng jajanan yang ada di depan warung.

Setelah itu, WNA tersebut masuk ke dalam warung bersama anak dan istrinya hingga pedagang tidak menaruh curiga kepada WNA tersebut.

Dalam rekaman itu, tampak WNA tersebut mengeluarkan sejumlah uang sekitar 100rb untuk membayar belanjaannya.

Setelah itu, WNA itu kemudian mengeluarkan uang dan meminta pemilik warung untuk menukarkan uangnya.

Namun saat korban sudah menerima uang tersebut, korban merasa terpedaya dan hilang kesadaran.

Tanpa sadar, korban kemudian membiarkan WNA tersebut masuk begitu saja ke dalam warung dan mengambil beberapa uang hasil dagangan dari kotak penyimpanan uang.

Menurut keterangan korban, korban mengalami kerugian hingga mencapai 5 juta rupiah, dimana rencananya uang tersebut akan digunakan untuk belanja stock barang dagangan.

(cr31/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved