Mutilasi di Humbahas
Pelaku Mutilasi di Humbahas Diduga ODGJ, Akan Jalani Perawatan di RSJ
Pelaku mutilasi di Humbang Hasudutang diduga mengalami gangguan kejiwaan dan akan menjalani perawatan di RSJ.
Penulis: Maurits Pardosi |
TRIBUN-MEDAN.com, DOLOKSANGGUL – Pelaku mutilasi di Humbang Hasudutang diduga mengalami gangguan kejiwaan.
Harapan Munthe akan menjalani perawatan di RSJ.
Kasi Intel Kejari Humbang Hasundutan Gerry Anderson Gultom menjelaskan soal putusan hakim pada kasus mutilasi di Humbahas yang dilakukan oleh Harapan Munthe.
“Kami dari Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan menyampaikan atas kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Harapan Munthe benar sudah dibacakan putusan oleh majelis hakim di PN Tarutung. Dalam putusan dinyatakan, Harapan Munthe dinyatakan melakukan tindak pidana pembunuhan sesuai dengan tuntutan subsidair akan tetapi terdakwa tidak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana,” ujar Kasi Intel Kejari Humbang Hasundutan Gerry Anderson Gultom pada video yang diperoleh tribun-medan.com pada Selasa (12/6/2023).
Setelah mendapatkan putusan hakim, terdakwa Harapan Munthe akan ditempatkan di RSJ di Medan dan menjalani perawatan selama setahun.
“Selanjutnya, terdakwa dibebaskan dari tuntutan hukum, memerintahkan mengelurkan terdakwa dari tahanan dan menempatkan terdakwa di RSJ di Medan untuk menjalani perawatan selama setahun,” terangnya.
Pihak Kejari Humbahas selaku Jaksa Penuntut Umum akan melakukan kasasi atas kasus tersebut.
“Selanjutnya, Kejari Humbahas akan menyatakan kasasi dalam waktu dekat ini,” terangnya.
“Untuk selanjutnya, kita sudah membawa Harapan Munthe ke RSJ di Medan,” sambungnya.
Sebelumnya, pihaknya menuntut terdakwa pidana penjara seumur hidup.
“Sebelumnya, JPU telah menuntut terdakwa hukuman penjara seumur hidup,” pungkasnya.
(cr3/tribun-medan.com)
| RUPS-LB Bank Sumut Kukuhkan Jajaran Direksi Baru, Berikut Daftar Namanya |
|
|---|
| Bertemu Tetua Adat Selama 2 Jam, Bobby Sepakat TPL Ditutup: Surat Rekomendasi Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| SELENGKAPNYA Perubahan Tim Pengacara Nadiem Makarim: Hotman Paris Hutapea Dicoret, Ini Alasannya! |
|
|---|
| TAMPANG NAF, Wanita Habisi Tetangganya Gegara Ditagih Rp12 Juta, Pamer Nongkrong Usai Membunuh |
|
|---|
| Disindir PSI soal Nenek-nenek Puluhan Tahun Jabat Ketum Partai, PDIP: Jokowi Jilat Ludahnya Sendiri |
|
|---|