News Video
Markas Judi Online di Delitua di Obrak-abrik Polda Sumut, 10 Orang Dibekuk, Omzet Rp 4 Juta Perhari
Sebanyak 10 orang ditangkap Subdit V Cybercrime Ditreskrimsus Polda Sumut karena terlibat perjudian online.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Fariz
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Sebanyak 10 orang ditangkap Subdit V Cybercrime Ditreskrimsus Polda Sumut karena terlibat perjudian online.
Mereka ditangkap setelah Polisi menggerebek sebuah rumah di Jalan Ladang, nomor 7, Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan pada Jumat 9 Juni lalu.
Adapun tersangka yang berhasil ditangkap ialah R, MS, Z, AS, BJL, IPS, F, J, LS, dan MA. Begitu ditangkap, mereka langsung dijebloskan ke sel Polda Sumut.
Direktur reserse kriminal khusus Polda Sumut Kombes Tedy Marbun menyatakan, dari 10 orang yang ditangkap ini, dua diantaranya Rndan BJL merupakan bos atau pemilik saham.
Keduanya memiliki saham 15 persen perorang di situs judi online COIN288.com.
"Melakukan penyelidikan dan pada tanggal 9 kami melakukan penindakan. Dari penindakan tersebut diamankan 10 orang, yang berada di lokasi,"kata Dirreskrimsus Polda Sumut, Kombes Tedy Marbun, Senin (12/6/2023).
Tedy menjelaskan selain pemilik saham 15 persen tadi, tiga wanita juga ditangkap. Mereka berperan sebagai customer service.
Dari penyelidikan sementara, lokasi judi online ini baru berjalan kurang lebih selama 2 minggu.
Mereka baru meraup omzet sekitar Rp 20 juta selama dua Minggu dengan pendapatan perhari 2-4 juta.
"Yang pasti mereka profesional karena sudah 2 Minggu dapat 200 member dan keuntungan kurang lebih 2-4 juta."
Saat ini Subdit V Cybercrime Ditreskrimsus Polda Sumut masih memburu dua orang lagi pemegang saham terbesar R 50 dan A, pemegang 20 persen saham.
Dari penangkapan ini Polisi mengamankan barang bukti antara lain 12 layar monitor merk Lenovo, 9 CPU, 8 keyboard, 7 mouse dan 1 recorder dan 7 handphone.
Akibat perbuatannya, para customer service, pemilik dan pengelola ini terancam kurungan penjara paling lama 10 tahun.
(cr25/www.tribun-medan.com).
| Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
|
|---|
| Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
|
|---|
| KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
|
|---|
| Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
|
|---|