News Video

Mahfud MD Turun Tangan Bantu Jusuf Hamka Tagih Utang Negara 800 Miliar : Itu Kewajiban Hukum Negara

Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi terkait Jusuf Hamka yang belakangan ini menjadi perbincangan karena menagih utang pemerintah sebesar Rp 800 miliar

Editor: Fanry Maulana

TRIBUN-MEDAN.Com, Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi terkait Jusuf Hamka yang belakangan ini menjadi perbincangan karena menagih utang pemerintah sebesar Rp 800 miliar.

Mahfud mempersilahkan Jusuf Hamka untuk langsung menagih Kementerian Keuangan.

Mahfud juga mengatakan jika perlu bantuan dirinya bersedia untuk membantu terkait memo atau surat yang diperlukan.

Dikutip dari Tribunnews.com, Ia menambahkan pemerintah juga akan berupaya membayar seluruh utangnya kepada pihak swasta maupun rakyat.

Mahfud juga meminta agar pihak-pihak yang memiliki piutang kepada pemerintah untuk menagihnya melalui Kementerian Keuangan.

Sebelumnya, Jusuf Hamka menjelaskan utang itu bermula saat deposito milik perusahaannya PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) di Bank Yakin Makmur alias Bank Yama yang tak kunjung diganti selepas likuidasi pada krisis moneter 1998.

Pemerintah berdalih CMNP terafiliasi dengan pemilik Bank Yama, yakni Siti Hardijanti Hastuti Soeharto alias Tutut Soeharto.

Namun, pria yang akrab disapa Babah Alun itu membantah tudingan tersebut.

Jusuf mengaku dirinya juga sudah menyurati DJKN Kemenkeu sekitar 2019-2020 untuk menagih pembayaran utang.

Namun menurutnya DJKN selalu sulit dihubungi dengan dalih sedang melakukan verifikasi di Kemenko Polhukam. 

Artikel ini tayang di Tribunnews : https://video.tribunnews.com/view/621225/sebut-utang-negara-wajib-dibayar-mahfud-md-akan-bantu-jusuf-hamka-tagih-rp-800-miliar-ke-kemenkeu

 

Selengkapnya tonton video : 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved