Sumut Memilih

Keterwakilan Perempuan tak Terpenuhi, Seleksi Calon Anggota Bawaslu Siantar Diperpanjang

Perpanjangan ini ditandatangani Ketua Timsel Muhammad Taufik Batubara dan Sekretaris Rika Devi Yanti Nasution. 

Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memperpanjang Pendaftaran Bakal Calon Bawaslu Kabupaten Karo, Langkat, Simalungun, Kota Binjai, dan Pematang Siantar (khusus pendaftaran No.14/Timsel/Zona I/VI/2023) hingga 21 Juni 2023. 

Seleksi diperpanjang mengingat keterwakilan perempuan di 5 kabupaten/kota di Sumatera Utara masih belum terpenuhi. Perpanjangan ini dilaksanakan berdasarkan surat Nomor 176/HK/.01/01/KI/05/2022 atas kewenangan yang diberikan UU Nomor 7 Tahun 2017 untuk mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Anggota Bawaslu Kabupaten Karo, Langkat, Simalungun, Binjai. dan Pematangsiantar. 

Siapapun masyarakat yang berminat untuk segera memenuhi persyaratan calon seperti berusia paling rendah 30 tahun, keahlian berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu, ketatanegaraan, kepartaian dan pengawasan pemilu, pendidikan SMA sederajat, dan berdomisili di wilayah kabupaten kota pembentukan bawaslu

Para calon juga diminta bersedia mengundurkan diri dari kepengurusan organisasi masyarakat yang berbadan hukum apabila terpilih, tidak pernah dipenjara berdasarkan putusan pengadilan dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih dan bersedia tidak menduduki jabatan politik 

Para calon yang berminat diminta mengajukan surat lamaran yang ditujukan kepada tim seleksi Bawaslu kabupaten Karo, langkat, Simalungun, Binjai dan Kota Pematangsiantar 

Peserta juga diminta menyerahkan Keterangan pendukung lainnya.

Waktu penerimaan pendaftaran mulai 13 Juni 2023 sampai dengan 21 Juni 2023.

Penerimaan berkas dibuka Pukul 08.00 WIB sd 16.00 WIB pada hari Senin-Kamis. Kemudian dibuka Pukul 08.00 WIB - 16.30 WIB pada hari Jumat. 

Perpanjangan ini ditandatangani Ketua Timsel Muhammad Taufik Batubara dan Sekretaris Rika Devi Yanti Nasution. 

Adapun berdasarkan data penerimaan berkas calon Anggota Bawaslu, yakni  7 Juni 2023, tercatat ada 67 orang yang mendaftar sebagai Anggota Bawaslu Siantar

Dari angka tersebut, diketahui 52 orang laki laki dan 15 orang perempuan. Sehingga persentase keterwakilan perempuan masih 22,39 persen. 

(alj/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved