Caleg Nasdem Robek Foto Surya Paloh

Caleg Nasdem Robek Foto Surya Paloh, Ngamuk Diminta Setor Rp 3,5 Miliar Demi Nomor Urut!

Beredar sebuah video mantan Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Indramayu merobek foto Ketum Nasdem Surya Paloh.

Editor: M.Andimaz Kahfi

TRIBUN-MEDAN.COM - Beredar sebuah video mantan Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Indramayu merobek foto Ketum Nasdem Surya Paloh.

Ia mengamuk dan kesal karena diminta menyetor Rp 3,5 miliar untuk pindah nomor urut.

Dalam video yang beredar, Husein menagih janji pada Ketua DPW bahwa Jabar 8 untuk pencalegan DPR RI akan dapat nomor urut 1.

Namun sampai saat ini justru tak ada kelanjutan dari janji tersebut.

"Kami menagih janji ketua DPW bahwa Jabar 8 untuk pencalegan DPR RI kami dijanjikan nomor urut 1 namun sampai sekarang ini tidak menjadi kenyataan malah bocoran A1 yang kami terima kami dijanjikan nomor urut 3," ungkap Husein dilihat dari video.

Husein mengaku, dirinya kerap mempertanyakan soal pindah nomor urut tersebut dan justru harus membayar Rp 3,5 miliar untuk kompensasi.

Imbasnya, Husein bersama DPD NasDem Indramayu mengundurkan diri dari partainya.

Bahkan, ia ramai-ramai mencopot atribut NasDem.

Sementara itu Dikutip dari TribunJabar, Ketua Dewan Pertimbangan Partai Nasdem Rajiv membantah adanya praktek jual beli nomor urut pada calon legislatif di Pemilu 2024.

"NasDem dengan tegas membantah adanya politik mahar dan jual beli nomor urut di Jawa Barat termasuk di Indramayu," kata Rajiv dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/6/2023).

Rajiv juga memastikan, politik tanpa mahar sudah dilakukan DPP Partai Nasdem sejak lama.

Untuk itu, Rajiv meminta agar Husein Ibrahim menunjukkan tuduhannya bahwa DPW Partai Nasdem Jabar meminta bahar Rp 3,5 miliar.

Apabila tak ada pembuktian, Rajiv mengancam akan melaporkan Husein Ibrahim ke pihak berwajib.

"Kita berikan waktu 1x24 jam. Jika Husen Ibrahim tidak dapat membuktikannya, maka akan dilaporkan secara hukum atas tuduhannya," kata Rajiv.

Rajiv yang juga caleg DPR RI Dapil 2 Jabar nomor urut 5 itu menganggap tudingan dari yang bersangkutan telah mencemarkan nama baik Partai NasDem dan juga pengurus DPW Partai NasDem Jabar. (*)

 

 

 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved