Bungker Berisi 150 Botol Miras Ilegal
Gerebek Warung Miras, Polisi Temukan Bungker Berisi 150 Botol Miras Ilegal
Polisi menemukan bungker minuman keras di sebuah warung di kawasan Cibeber Kota Cimahi, Jawa Barat.
Editor:
M.Andimaz Kahfi
TRIBUN-MEDAN.COM - Polisi menemukan bungker minuman keras di sebuah warung di kawasan Cibeber Kota Cimahi, Jawa Barat.
Bungker dikubur sedalam satu meter, dan menyimpan ratusan botol minuman keras ilegal.
Satuan Sabhara Polres Cimahi menemukan bungker usai mendapat laporan dari warga yang sering mendapati warung tersebut menjual miras.
Dalam bungker, ditemukan 150 botol miras ilegal dan tiga jeriken berisi miras siap edar.
Bungker sengaja dibuat pemilik warung untuk mengelabui petugas.
Pemilik warung dibawa polisi untuk diperiksa lebih lanjut beserta barang bukti miras. (*)
Berita Terkait: #Bungker Berisi 150 Botol Miras Ilegal
| Legenda PSMS Medan dan Mantan Kiper Timnas Indonesia Ronny Pasla Meninggal Dunia |
|
|---|
| Dalami Penemuan Mayat Pria yang Membusuk di Medan Helvetia, Polisi Temukan 2 Kartu Identitas |
|
|---|
| VIRAL Pria Pamer Pakai Mobil Barang Bukti Hingga Ngaku Anak Anggota Propam, Kini Sebut Diintimidasi |
|
|---|
| SOSOK Ayah Tiri Alvaro, Sempat Pura-pura Ikut Mencari Kini Ditangkap Sebagai Pembunuh, Kakek: Kedok |
|
|---|
| Profil Ronny Pasla, Kiper Timnas Indonesia yang Gagalkan Tendangan Pele Meninggal Dunia Usia 79 |
|
|---|