Bungker Berisi 150 Botol Miras Ilegal

Gerebek Warung Miras, Polisi Temukan Bungker Berisi 150 Botol Miras Ilegal

Polisi menemukan bungker minuman keras di sebuah warung di kawasan Cibeber Kota Cimahi, Jawa Barat.

Editor: M.Andimaz Kahfi

TRIBUN-MEDAN.COM - Polisi menemukan bungker minuman keras di sebuah warung di kawasan Cibeber Kota Cimahi, Jawa Barat.

Bungker dikubur sedalam satu meter, dan menyimpan ratusan botol minuman keras ilegal.

Satuan Sabhara Polres Cimahi menemukan bungker usai mendapat laporan dari warga yang sering mendapati warung tersebut menjual miras.

Dalam bungker, ditemukan 150 botol miras ilegal dan tiga jeriken berisi miras siap edar.

Bungker sengaja dibuat pemilik warung untuk mengelabui petugas.

Pemilik warung dibawa polisi untuk diperiksa lebih lanjut beserta barang bukti miras. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved