Penipuan Jual Beli iPhone
Perintah Kombes Hengki Haryadi Tangkap si Kembar Rihana dan Rihani Bukan Panggil-Panggil Lagi
Wanita kembar Rihana dan Rihani kini jadi incaran kepolisian setelah terbongkar kasus penipuan jual beli iPhone.
TRIBUN-MEDAN.com - Wanita kembar Rihana dan Rihani kini jadi incaran kepolisian setelah terbongkar kasus penipuan jual beli iPhone.
Keduanya pun sudah dijadikan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Rihana dan Rihani kini diburu petugas.
Hal itu dikatakan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat (9/6/2023).
"Kalau di Polda sih (kembar Rihana dan Rihani) sudah tersangka," kata Hengki.
Hengki berujar bahwa saat ini penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya sedang memburu si kembar.
Bahkan, upaya paksa pun disiapkan untuk menangkap mereka.
Baca juga: MALAM INI Live Streaming Manchester City vs Inter Milan, Siaran Langsung Liga Champions
"Ini tidak usah dipanggil, langsung ditangkap. Kan gitu," ujar Hengki.
"Ada beberapa LP (laporan polisi). Jadi kan banyak LP-nya. Ada 13. Kami akan petakan satu-satu," terang Hengki.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya resmi mengambil alih kasus penipuan jual beli iPhone oleh pelaku yang diduga dilakukan oleh wanita kembar, Rihana dan Rihani.
"Terkait penipuan iPhone tersangka kembar Rihana-Rihani kami sudah menarik semua LP yang ada di jajaran Polda Metro Jaya," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, kepada wartawan, Jumat (9/6/2023).
"Dari Polres-polres, Polres Jakarta Selatan, Tangerang Selatan, dan di berbagai Subdit kita anevkan, jadikan satu," sambungnya.
Dengan demikian, pihaknya membentuk tim khusus terkait kasus penipuan tersebut.
"Kami buat Timsus juga. Saat ini melakukan pengejaran terhadap dua orang pelaku penipuan ini," tutur eks Kapolres Metro Jakarta Pusat itu.
DIduga Melarikan diri ke Surabaya
Viral karena penipuan reseller iPhone yang dilakukannya, si Kembar Rihana Rihani kini kabur dari incaran polisi.
Keduanya pun hingga kini masih diburu polisi.
Namun, beredar kabar bahwa Rihana Rihani melarikan diri ke Surabaya, Jawa Timur.
Seperti diketahui, si kembar Rihana Rihani melakukan penipuan pre order iPhone dengan total kerugian mencapai Rp 35 miliar kini jadi buronan polisi.
Menanggapi keberadaan keduanya, Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi belum dapat memastikan keberadaan saudara kembar itu.
"Kami tetap berupaya untuk memonitor yang bersangkutan," kata Yossi kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (7/6/2023).
Yossi menuturkan, pihaknya bakal melakukan upaya hukum sesuai prosedur ketika mengetahui keberadaan si kembar Rihana Rihani.
"Nah ketika ada informasi pasti kami akan melakukan upaya-upaya sesuai dengan prosedur yang berlaku," ujar dia.
Di sisi lain, ia juga mengungkap modus tipu-tipu yang dilakukan si kembar Rihani Rihani.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi mengatakan, si kembar Rihana Rihani memberikan penawaran yang menggiurkan kepada para korbannya.
Rihana Rihani mempromosikan produk dagangannya dengan harga yang jauh lebih murah dibandingkan harga normal.
"Jadi begini, beberapa korban yang mengalami peristiwa ini itu diberikan penawaran yang cukup menarik yaitu produk-produk merk Apple, baik itu iPhone kemudian laptop, airpods dan sebagainya itu, secara garis besar dengan harga yang rata-rata lebih murah 20-30 persen dibanding harga pada umumnya," kata Yossi.
Menurut Yossi, penawaran itu lah yang membuat para korbannya tergiur dan mengalami kerugian puluhan hingga miliaran Rupiah.
"Nah hal itu yang kemudian menarik korban untuk melakukan pemesanan kepada si terlapor. Modusnya kayak gitu ya," ujar dia.
Dalam kasus ini, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan menjemput paksa si kembar Rihana Rihani.
Yossi mengatakan, pihaknya sudah dua kali memanggil Rihana Rihani.
Namun, Yossi menyebut keduanya mangkir dari dua panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi.
"Kami sudah melakukan pemanggilan dua kali sebagai saksi. Yang bersangkutan tidak hadir, kemudian kami akan lakukan upaya paksa untuk membawa yang bersangkutan," kata Yossi.
Yossi menjelaskan, Polres Metro Jakarta Selatan menerima lima laporan terkait dugaan penipuan yang dilakukan Rihana Rihani.
"Saat ini di Polres Jaksel ada lima laporan. (Kerugian) bervariasi, ada yang ratusan juta hingga ada di atas Rp 1 miliar, bervariasi," ujar dia.
Si kembar Rihani Rihani diketahui telah kabur dari kontrakannya.
Tercatat mereka pernah mengontrak di perumahan elite Greenwood Town House 2 yang beralamat di Jalan Kompas Nomor 9, Ciputat, Tangerang Selatan.
Dua tahun Rihana Rihani mengontrak di perumahan tersebut, mereka pergi tanpa berpamitan dan meninggalkan keanehan.
Pasalnya, mereka pergi mendadak begitu saja, tanpa membawa perabotan rumahnya.
"Pindahnya mendadak. Jadi kan dia ngontrak tahun 2020 kalau gak salah, nah pindahnya tahun 2022," ujar salah seorang petugas keamanan di perumahan tersebut, Slamet, Selasa (6/6/2023).
"Pindahnya juga gak ada yang tahu. Tiba-tiba mereka sekeluarga pergi naik taksi online, bilangnya mah mau kondangan tapi gak balik-balik lagi sampai sekarang. Barangnya ditinggal semua itu di dalam rumah," tambahnya.
Lebih lanjut, Slamet mengatakan warga mengenal Rihana Rihani dan keluarganya sebagai sosok yang baik.
Sosialisasi antar tetangga pun terjalin erat.
"Kalau baik mah baik ya, sosialisasi gitu. Pernah abangnya lagi syukuran anaknya juga bagi-bagi bingkisan ke semua tetangga, keamanan juga kebagian semua," ucap Slamet.
Namun demikian, Slamet tak memungkiri bahwa kehidupan Rihana Rihani dan keluarganya memang bisa tergolong 'mewah'.
"Mewah kalau hidupnya mah ya, saya gak bisa bilang mewahnya kaya gimana tapi ya cukup mewah bagi saya mah," tuturnya.
Baca juga: Hakim yang Tangani Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut Panjaitan akan Dilaporkan ke KY dan Pengawas
Baca juga: MALAM INI Live Streaming Manchester City vs Inter Milan, Siaran Langsung Liga Champions
(*/Tribun-Medan.com)
Sumber: Wartakota/TribunJakarta.com
Perintah Kombes Hengki Haryadi Tangkap si Kembar Rihana dan Rihani Bukan Panggil-Panggil Lagi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kombes-hengki-haryadi-1.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.