News Video
Mario Dandy Disebut Memiliki Pengaruh di Dalam Tahanan, Shane Lukas Minta Pisah Sel
Namun, Shane Lukas minta dipisah karena Mario disebut memiliki pengaruh di dalam sel.
TRIBUN-MEDAN.COM - Mario Dandy Satriyo (20) kini masih ditahan di Lapas Salemba terkait kasus penganiayaan terhadap David (17).
Ia ditahan bersama sejumlah tahanan, termasuk Shane Lukas (19) yang juga menjadi tersangka dalam kasus ini.
Tetapi, Shane Lukas minta dipisah karena Mario Dandy disebut memiliki pengaruh di dalam sel.
Kuasa hukum Shane Lukas, Happy Sihombing menyebut kliennya masih belum bisa menyaring pergaulan.
Keluarga khawatir jika Shane dipengaruhi secara halus oleh Mario.
Pada akhirnya, Shane berpotensi membuat pengakuan di persidangan yang tidak jujur.
"Di dalam sel tahanan ada 10 orang dan si Mario juga punya pengaruh," ungkap Happy, dikutip dari Kompas.com, Jumat (9/6).
Kekhawatiran itulah yang membuat Happy memohon kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk memisahkan sel Shane dan Mario.
"Jadi kami hanya ingin Shane apa adanya," kata dia.
Tak hanya memiliki pengaruh, Happy menyebut anak mantan pejabat pajak itu banyak didekati napi lain.
Namun, ia belum tahu soal modus utama di balik pendekatan yang dilakukan narapidana lainnya, terutama yang berada di dalam satu sel.
Happy hanya ingin mengantisipasi kejadian yang tak terduga.
Mengingat persidangan perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan sudah bergulir pada Selasa (6/6) lalu.
Hakim memang telah mengabulkan permintaan Happy, namun hingga kini Shane dan Mario masih belum pisah sel.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kuasa Hukum soal Pemindahan Sel Shane Lukas: Antisipasi Pengaruh dari Mario Dandy"
Shane Lukas
Mario Dandy
Kasus Mario Dandy
Mario Dandy Punya Pengaruh di Dalam Sel
Shane Lukas Minta Pisah Sel dari Mario
| Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
|
|---|
| Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
|
|---|
| KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
|
|---|
| Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
|
|---|