News Video
Eddy Soeparno Menegur Bos Perusahaan Smelter Nikel asal China Karena Tak Berbahasa Indonesia
Menurut Eddy Soeparno , sidang parlemen harus diikuti dengan Bahasa Indonesia sesuai dengan UU yang berlaku.
TRIBUN-MEDAN.COM - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno menegur bos perusahaan smelter nikel asal China dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Kamis (8/6).
Teguran itu diberikan karena para direktur perusahaan berbicara menggunakan Bahasa Inggris dan Mandarin.
Menurut Eddy Soeparno , sidang parlemen harus diikuti dengan Bahasa Indonesia sesuai dengan UU yang berlaku.
Jika tidak menguasai Bahasa Indonesia, hal itu bisa disiasati dengan membawa seorang penerjemah saat rapat.
Dalam RDP itu, total ada 20 direktur utama perusahaan smelter nikel yang beroperasi di Indonesia.
Di antaranya dari PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), PT Vale Indonesia Tbk (INCO), PT Wanatiara Persada, dan lain-lain.
Eddy selaku pemimpin rapat lantas menekankan kembali bahwa sidang parlemen harus menggunakan Bahasa Indonesia.
"Jadi Anda harus diwakili oleh seseorang yang dapat berbicara dalam bahasa Indonesia," kata Eddy, dikutip dari YouTube Komisi VII DPR, Jumat (9/6).
Sebagai informasi, Eddy merupakan anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).
Ia pernah menjabat sebagai Sekjen PAN periode 2015 hingga 2020.
Sementara di DPR, Eddy menjadi Wakil Ketua Komisi VII periode 2019-2024.
Pria kelahiran 6 Mei 1965 ini mengenyam pendidikan dasar di Thailand dan sekolah menengah di Belanda.
Kemudian melanjutkan kuliah di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) hingga S2.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil Eddy Soeparno Sekretaris Jenderal DPP PAN Periode 2020-2025, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI
Eddy Soeparno
Eddy Soeparno Menegur bos Perusahaan China
Komisi VII DPR RI
Perusahaan Smelter Nikel asal China
Bos Perusahaan China
| Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
|
|---|
| Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
|
|---|
| KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
|
|---|
| Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
|
|---|