Tilang Manual

Satlantas Polres Asahan Belum Terapkan Tilang Manual, Ini Alasannya

Meskipun Korlantas Polri telah mengeluarkan peraturan tentang tilang manual, namun Satlantas Polres Asahan belum memberlakukan. Ini alasannya

TRIBUN MEDAN/HO
Petugas kepolisian melakukan penilaian terhadap pelanggar. 

TRIBUN-MEDAN.COM, KISARAN - Satlantas Polres Asahan belum memberlakukan tilang secara manual.

Meskipun Korlantas Polri telah mengeluarkan peraturan tentang tilang manual, namun Satlantas Polres Asahan belum memberlakukan.

Menurut Kasat Lantas Polres Asahan, AKP Galih Ramadhan saat dikonfirmasi Tribun-Medan.com mengaku belum melakukan tilang manual dikarenakan menunggu momen Operasi Patuh Toba 2023.

"Sudah berlaku, cuma Asahan belum. Nanti kita coba di Operasi Patuh Toba," ujar Galih, Jumat(9/6/2023).

Selain itu, galih mengaku belum dilakukannya dikarenakan masih banyaknya kegiatan Polres Asahan.

"Untuk alasannya, kita lagi banyak giat," ujarnya.

Kendati begitu, ia mengaku personelnya tetap melakukan patroli rutin untuk mencegah dan mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan.

Polres Tanjungbalai Sudah Terapkan Tilang Manual, Lengkapi Ini

Sementar itu, penerapan kembali tilang manual dilakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia(Polri) kini sudah diterapkan oleh Satlantas Polres Tanjungbalai sejak Senin(5/6/2023).

Hal itu dilakukan oleh Sat Lantas Polres Tanjungbalai untuk menertibkan pengendara motor di Kota Tanjungbalai.

Sebab, dalam amatan Tribun Medan, sejak diberlakukannya tilang elektronik, terpantau tidak terdapat kamera ETLE yang terpasang di Kota Tanjungbalai.

Kasat Lantas Polres Tanjungbalai, AKP Relapang Sitepu menjelaskan tilang manual kembaki diterapkan setelah adanya perintah dari Korlantas Polri.

"Sesuai dengan amanat dari pimpinan, kami melakukan tilang manual sejak Senin kemarin," ujar Relapang, Jumat(9/6/2023).

Katanya, selama lima hari sudah melakukan penilaian manual, Satlantas Polres Tanjungbalai telah menindak 10 buah motor dsn satu unit stnk.

Katanya, rata-rata pengendara di Kota Tanjungbalai kebanyakan tidak melengkapi kendaraannya.

"Seperti surat-surat, helm, tidak menggunakan kenalpot brong. Rata-rata ini yang kebanyakan dilanggar oleh pengendara. Jadi lengkapi itu," ujarnya.

Ia berharap, pengendara saat melakukan perjalanan menggunakan kendaraan bermotor, diharapkan dapat melengkapi persyaratan keselamatan dan membawa surat-surat.

(cr2/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved