Viral Medsos
Meski Laporan Dugaan Perselingkuhan Telah Dicabut, Kompol Agung Tetap Ditahan Propam Polda Sumut
Sebelumnya, mantan Wakapolres Binjai itu diduga berselingkuh dengan wanita yang masih berstatus istri orang tersebut.
Penulis: AbdiTumanggor | Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN-MEDAN.COM - Kasus dugaan perselingkuhan Kompol Agung Basuni dengan wanita bernama Luki Sundari masih dalam proses pemeriksaan.
Sebelumnya, mantan Wakapolres Binjai itu diduga berselingkuh dengan wanita yang masih berstatus istri orang tersebut.
Kini, Kompol Agung Basuni ditahan atau dilakukan penempatan khusus (Patsus) oleh Propam Polda Sumut.
Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Sumut, Kombes Pol Dudung Adijono mengatakan, mantan Kasat Lantas Polres Serdangbedagai itu sudah dikurung selama 9 hari.
Kombes Dudung menjelaskan, masa penempatan khusus (Patsus) terhadap Kompol Agung Basuni maksimal selama 30 hari.
Namun bisa juga hanya dipatsus selama 10 hingga 15 hari.
"Saat ini yang bersangkutan di penempatan khusus di Propam Polda, sudah 9 hari dipatsus. Patsus itu maksimal 30 hari. Cuma itu kan bisa 10 hari, 15 hari," kata Kombes Dudung, Jumat (9/6/2023).
Sementara, terkait jadwal sidang Kode Etik Polri, Kombes Dudung belum bisa memastikan.
Namun, nantinya usai pemeriksaan rampung, maka berkas harus ditandatangani Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.
Setelah itu barulah sidang Kode Etik Profesi Polri terhadap Kompol Agung dilakukan.
"Kita lengkapi dulu administrasi penyidikan, mindik nya, tandatangan pak Kapolda baru nanti sidang." ucapnya.
Baca juga: INILAH Sosok Lucky Sundari Mama Muda Cantik yang Bikin Kompol Agung Dicopot dari Wakapolres Binjai
Dilaporkan dan Kemudian Laporan Dicabut
Sebelumnya, Wakapolres nonaktif Binjai Kompol Agung Bahuni dilaporkan ke Bid Propam Polda Sumut pada 16 Mei 2023 karena diduga berzinah dengan istri orang bernama Luki Sundari, seorang istri pengusaha dan juga selebgram.
Joni, suami Luki Sundari mengatakan, dugaan perselingkuhan antara Kompol Agung Basuni dengan istrinya terjadi sejak tahun 2021 lalu.
Hal itu diduga saat Kompol Agung masih menjabat sebagai Kasat Lantas di Polres Serdangbedagai.
Dugaan Joni, awalnya Agung mendekati istrinya saat sosialisasi vaksin Covid-19.
Di sinilah awal mulanya hingga berlanjut sampai ketahuan di bulan April 2023.
Ia menduga Kompol Agung dan istrinya juga telah bersetubuh.
Ia mengklaim telah mengantongi seluruh buktinya.
"Kemudian istri juga menangis, minta maaf dan mengakui semuanya." ungkapnya.
Pria yang berbisnis sebagai jual beli sepeda motor ini mengakui, dugaan perselingkuhan antara keduanya ketahuan pada bulan April 2023 lalu.
Awalnya, dia menemukan handphone khusus istrinya untuk berkomunikasi dengan Kompol Agung Basuni.
Dia juga menemukan bukti foto-foto tidak senonoh Kompol Agung yang diduga screenshot saat keduanya video call.
"Chat dari pagi ada seks, sampai dia nunjukan organ di video call. Pengakuan ada, video ada," ujarnya.
Namun, anehnya, belakangan, laporan pengaduan Joni dicabut.
Joni kemudian membuat pernyataan kalau dugaan perselingkuhan antara istrinya dengan perwira menengah itu merupakan kesalahpahaman.
Baca juga: Sosok Selebgram Lucky Sundari yang Diduga Selingkuhan Wakapolres Kompol Agung Basuni
Baca juga: KLARIFIKASI Selebgram Hana Hanifah Ketika Dituding Miliki Hubungan Spesial dengan Christian Sugiono
Kompol Agung Dicopot dai Wakapolres Binjai
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, menyampaikan Kompol Agung Basuni telah dicopot dari jabatan Wakapolres Binjai.
"Wakapolres Binjai dinonaktifkan dari jabatannya," ungkap Hadi kepada Tribun Medan, Kamis (25/5/2023).
Mengenai JN alias Joni yang mencabut laporan, Hadi menyebut belum dapat dipastikan alasannya.
"Kemarin pihak pelapor mencabut laporannya dan memaafkan prilaku terlapor," ujar Hadi.
Terpisah, Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Dudung Hadijono, menyebut kelakuan Kompol Agung Basuni telah mempermalukan citra Polri.
Sehingga, Kompol Agung Basuni harus ditindak tegas.
Kombes Dudung mengatakan, kemungkinan pemecatan tergantung dari hasil sidang kode etik profesi terhadap Kompol Agung Basuni.
Menurutnya, pihaknya sudah mengantongi bukti rekaman, percakapan hingga foto, terkait dugaan per selingkuhan itu.
“(pemecatan) itu nanti hasil sidang. Fakta di persidangan bagaimana nanti diungkap,” ujarnya Sabtu (27/5/2023) lalu.
Suami Luki Sundari Dilaporkan Balik
Pelapor eks Wakapolres Binjai Kompol Agung Basuni yang bernama Joni dilaporkan balik atas dugaan penyebaran informasi hoaks terkait kasus dugaan per selingkuhan dengan istrinya, Luki Sundari.
Dalam pemberitaan Tribun Medan, pelaporan tersebut dilakukan oleh seorang warga dari Kabupaten Serdang Bedagai bernama Muhammad Sidik dengan nomor laporan STTLP/B/638/V/2023/SPKT/POLDA SUMUT tertanggal 30 Mei 2023.
Pelaporan ini berawal dari pengakuan Joni yang menyebut Kompol Agung Basuni telah tidur bareng bersama sang istri.
Namun, ternyata, Joni justru mengklarifikasi pernyataannya dan menyebut bahwa informasi tersebut tidak benar.
Selain itu, dirinya juga mencabut laporan yang telah dilayangkan ke Propam Polda Sumut pada 16 Mei 2023 lalu.
Bahkan, pasca pencabutan laporan, Joni mengancam akan melaporkan pihak-pihak yang memviralkan pernyataannya tersebut.
Dari sini lah, Sidik membuat laporan ke Polda Sumut lantaran Joni diduga telah menyebarkan berita tidak benar atau hoaks.
"Di sini kehadiran saya ke Polda Sumut untuk melaporkan saudara J, atas pernyataan yang membuat kegaduhan di tengah masyarakat," kata Muhammad Sidik.
Di sisi lain, kuasa hukum Sidik, Alamsyah menduga Joni telah melanggar Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1945 tentang menyebarkan berita bohong dan membuat kegaduhan di masyarakat.
Alamsyah menilai klarifikasi Joni tersebut justru semakin menimbulkan kegaduhan dan kebingungan di masyarakat terkait kebenaran apakah istrinya benar-benar ber selingkuh dengan Kompol Agung Basuni.
Dirinya juga turut mengomentari bahwa pernyataan Joni tersebut telah membuat Kompol Agung Basuni dicopot dari jabatannya sebagai Wakapolres Binjai.
Sehingga, Alamsyah pun mempertanyakan jika perselingkuhan yang dituduhkan Joni benar adanya, maka apa alasan Joni mencabut laporan dan membuat klarifikasi.
"Namun kalau itu benar ngapain dia membuat pernyataan kalau apa yang disampaikan terjadi kesalahpahaman dan tidak benar. Tentunya dia harus menanggung apa yang dia sampaikan," jelasnya.
(*/Tribun-medan.com)
Artikel sebelumnya telah tayang dengan judul Kompol Agung Basuni Dipatsuskan, Buntut Dugaan Zinahi Istri Orang, Kabid Propam: Maksimal 30 Hari
perselingkuhan
Luki Sundari
Lucy Sundari
Kompol Agung Basuni
Wakapolres Binjai
Propam Polda Sumut
Kompol Agung Ditahan Propam Polda Sumut
| REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus |
|
|---|
| DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api |
|
|---|
| SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri |
|
|---|
| Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya |
|
|---|
| Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kompol-Agung-Basuni-dan-Luki-Sundari.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.