News Video

Mabes Polri Tegas Soal Skandal Setoran Anggota Brimob ke Komandan Rp 650 Juta : Tak Ada Aturannya

Viral pengakuan Bripka Andry Darma Irawan anggota Brimob Riau membongkar skandal setoran ke komandannya Kompol Petrus H Simamora.

Editor: Fanry Maulana

TRIBUN-MEDAN.Com, Viral pengakuan Bripka Andry Darma Irawan anggota Brimob Riau membongkar skandal setoran ke komandannya Kompol Petrus H Simamora.

Terkait skandal tersebut, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menegaskan tak ada aturan soal setor-setoran di Polri.

Dikutip dari Tribunews.com, Ramadhan dengan tegas jika ada anggota yang melakukan hal itu maka akan langsung ditindak.

Sebagaimana diketahui, Bripka Andry membuat heboh lantaran dirinya mengunggah di akun Instagram pribadinya soal adanya setoran ke komandannya.

Dalam unggahan itu, Bripka Andry turut menyertakan bukti percakapan chat WhatsApp dengan Kompol Petrus, beserta bukti transfer uang yang diperkirakan senilai Rp650 juta.

Bripka Andry turut menyinggung soal mutasi dirinya dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Riau.

Kompol Petrus sendiri, sudah dicopot dari jabatannya sebagai Komandan Batalyon (Danyon) B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau di Rokan Hilir (Rohil).

Pencopotan Kompol Petrus dilakukan sejak Maret 2023 lalu setelah adanya laporan terkait setoran tersebut.

Artikel ini tayang di Tribunnews : https://www.tribunnews.com/nasional/2023/06/07/sikapi-kasus-brimob-polda-riau-polri-tegaskan-tak-ada-aturan-setor-menyetor-kepada-atasan


Selengkapnya tonton video : 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved