Polresta Deliserdang

Seksi Hukum Polresta Deli Serdang Sosialisasi Tentang KUHP Terbaru kepada Masyarakat

Dalam rangka memberikan informasi sekaligus edukasi kepada warga masyarakat Kabupaten Deli Serdang. Sie Hukum Polresta Deli Serdang Selenggarakan

Editor: Arjuna Bakkara
Ist
Dalam rangka memberikan informasi sekaligus edukasi kepada warga masyarakat Kabupaten Deli Serdang. Sie Hukum Polresta Deli Serdang Selenggarakan Sosialisasi, Rabu (07/06/2023) 

TRIBUN-MEDAN.COM, DELISERDANG-Dalam rangka memberikan informasi sekaligus edukasi kepada warga masyarakat Kabupaten Deli Serdang. Sie Hukum Polresta Deli Serdang Selenggarakan Sosialisasi, Rabu (07/06/23).

Sosialisasi diselenggarakan di Aula Kantor Camat Gunung Meriah, Kabupaten Deli Serdang sekira pukul 10.00 WIB kemarin, selanjutnya juga akan dilaksanakan di kecamatan lain di Wilkum Polresta Deli Serdang

Hadir dalam sosialisasi tersebut Kasi Hukum Polresta Deli Serdang, AKP Hendri Ginting, SH. MH, Kapolsek Gunung Meriah, AKP Panjaitan, Camat Gunung Meriah, Personil Polsek Gunung Meriah, Perangkat Desa SeKecamatan Gunung Meriah, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Adat Kecamatan Gunung Meriah.

Dalam paparannya Kasi Kum beserta anggota menjelaskan materi tentang Undang Undang No 1 Tahun 2023 Tentang KUHP Terbaru kepada seluruh peserta yang hadir dan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.

Saat dikonfirmasi, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK MH melalui Kasi Kum, AKP Hendri Ginting, SH MH mengatakan " Tujuan dari dilaksanakannya giat ini untuk menyampaikan informasi terkait pembaruan KUHP Terbaru sehingga Personil termasuk Perangkat Desa dan Masyarakat mendapatkan edukasi tentang KUHP Terbaru" ungkapnya.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved