News Video
Terduga Teroris Berinisial SN Berprofesi Sebagai Pengacara Ditangkap Tim Densus 88 di Banyuwangi
Para tetangga tak menyangka jika SN merupakan terduga teroris karena kesehariannya gampang bergaul dengan warga.
TRIBUN-MEDAN.COM - Tim Densus 88 kembali menangkap seorang terduga teroris berinisial SN di Banyuwangi, Jawa Timur pada Sabtu (3/6/2023).
SN sendiri saat ini berprofesi sebagai seorang pengacara.
Para tetangga tak menyangka jika SN merupakan terduga teroris karena kesehariannya gampang bergaul dengan warga.
Informasi penangkapan SN dibenarkan Kepala Desa Gladag, A Haidir Sidqi.
"Informasinya begitu. Tapi yang jelas, kami selaku kepala desa tahu kejadian itu setelah selesai kejadian," ujarnya.
Menurut Haidir, SN memiliki lembaga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
PKBM tersebut bernama PKBM At-Taubah. Lokasinya di Susukan Kidul Desa Gladag, Kecamatan Rogojampi.
PKBM itu memiliki beberapa kegiatan seperti pendidikan anak usia dini (PAUD), program paket A, B, dan C, serta life skill.
"Beliau punya PKBM, lembaga pendidikan pusat kegiatan belajar masyarakat. Punya semacam tapas, taman pendidikan anak soleh," kata Kepala Desa Gladag A Haidir Sidqi.
Selain itu, SN juga dikenal sebagai seorang pengacara.
Ia pernah mendampingi korban kerasan seksual pada 2022.
Oleh warga sekitar, SN juga dikenal bisa bergaul dan rutin bersosialisasi dengan warga sekitar.
"Selama ini dengan masyarakat (sosialisasinya) bagus. Sering kali juga kita ngobrol di sana," katanya.
Sementara Suwarno, Ketua RT tempat tinggal SN mengaku tak tahu jika warganya ditangkap oleh Densus 88.
"Saya tidak tahu soal itu," kata Suwarno, Ketua RT/RW 02/03.
(Tribun-Video.com/TribunJatim.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Selain Punya Lembaga PKBM, Terduga Teroris yang Ditangkap di Banyuwangi Merupakan Seorang Pengacara,
Terduga Teroris di Banyuwangi
Penangkapan Teroris di Banyuwangi
Banyuwangi
Teroris Berprofesi Pengacara
Tim Densus 88
| Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
|
|---|
| Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
|
|---|
| KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
|
|---|
| Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
|
|---|