Kecelakaan Lalu Lintas

Pecah Ban Hingga Tabrak Pembatas Jalan, Mobil Pickup Terbakar di KM 63 Tol Tebingtinggi - Medan

Mobil jenis Pickup terbakar di kilometer 63 jalan tol Tebingtinggi - Medan tepatnya di Desa Pasiran, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.

Penulis: Anugrah Nasution |

TRIBUN-MEDAN.com, SERGAI - Sebuah mobil jenis Pickup terbakar di kilometer 63 jalan tol Tebingtinggi - Medan tepatnya di Desa Pasiran, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Senin (5/6/2023).

Dari rekaman video yang dihimpun Tribun-medan, asap hitam membumbung tinggi saat api membakar mobil jenis Daihatsu Gran Max.

Cuaca yang panas pada siang sekira pukul 11.00 WIB membuat mobil hangus seketika.

Besarnya kobaran api membuat kendaraan yang datang dari kota Medan menuju Tebingtinggi terpaksa berhenti.

Rimpun Sihombing salah seorang pengendara mengatakan, mobil yang terbakar datang dari arah Medan menuju Tebingtinggi.

"Kobaran api yang ditimbulkan menyebabkan kendaran lain terhalang untuk melintas jadi macet," kata Rimpun.

Rimpun menyebutkan, awalnya mobil pickup itu diduga mengalami pecah ban lalu menabrak pembatas jalan. Tak lama api muncul dan membakar mobil tersebut.

"Diduga mengalami pecah ban dan menabrak pembatas jalan tol hingga menimbulkan percikan api yang lantas membakar mobil itu," ujar Rimpun.

Kejadian ini pun masih dalam penanganan Satlantas Polres Sergai.

Kanit Laka Polres Sergai Ipda Julvan Purba menyebutkan polisi telah mengevakuasi mobil yang terbakar.

Namun dia belum memberikan informasi lebih lanjut atas insiden tersebut.

"Mobil terbakar di kilometer 63 Perbaungan," ujar Julvan.

(cr17/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved