Miris! Kades Herman Pakai Dana Desa Rp 898 Juta untuk Foya-foya & Sewa PSK, Kini Dipenjara 6 Tahun!

Inilah tampang oknum mantan PJ Kepala Desa (Kades) menghabiskan dana desa hanya untuk foya-foya dan main perempuan di Kabupaten Musi Rawas

TRIBUN-MEDAN.COM - Inilah tampang oknum mantan PJ Kepala Desa (Kades) menghabiskan dana desa hanya untuk foya-foya dan main perempuan di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.

Kini oknum Pj Kepala Desa yang bernama Herman Sawiran itu telah divonis hukuman 6 tahun penjara dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (31/5/2023) kemarin.

Selain diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 898.699.293, Herman Sawiran juga harus membayar denda sebanyak Rp 250 juta dengan subsider tiga bulan kurungan.

Herman Sawiran sebelumnya ditunjuk Pemkab Mura sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa Ngestikarya, Kecamatan Jayaloka Kabupaten Musi Rawas (Mura) Sumsel.

Namun saat mengemban amanah tersebut, ia malah menghabiskan dana desa (DD) untuk foya-foya dan menyewa wanita PSK

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved