Polres Tebingtinggi

Polres Tebingtinggi Tangkap Pengedar Sabu Kampung Lalang

Seorang pengedar narkotika jenis sabu berisinial Z alias Marko warga Dusun I, Desa Paya Mabar, Kecamatan Tebingtinggi Kabupaten Serdangbedagai

Istimewa
Seorang pengedar narkotika jenis sabu berisinial Z alias Marko warga Dusun I, Desa Paya Mabar, Kecamatan Tebingtinggi Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) diringkus oleh personel Satresnarkoba Polres Tebingtinggi 

Polres Tebingtinggi Tangkap Pengedar Sabu Kampung Lalang

TRIBUN-MEDAN.com, TEBINGTINGGI - Seorang pengedar narkotika jenis sabu berisinial Z alias Marko warga Dusun I, Desa Paya Mabar, Kecamatan Tebingtinggi Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) diringkus oleh personel Satresnarkoba Polres Tebingtinggi.

Informasi diperoleh, tersangka diamankan di Jalan LKMD II, Kelurahan Lalang, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi, Jumat (2/6/2023) sekira pukul 12.30 WIB.

Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan informasi warga yang resah atas tindak tanduk selama ini dalam mengedarkan narkoba.

Berbekal info tersebut, pada Jumat (2/6/2023) dilakukan penyelidikan, sehingga pelaku dapat diringkus di Kampung Lalang tepatnya di pinggir rel kereta api dekat pohon sawit.

"Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 4 bungkus plastik transparan berisi narkotika jenis sabu seberat 1,10 gram," terangnya, Minggu (4/6/2023).

Selain itu, tutur Agus, petugas juga menemukan 1 buah tas kecil berwarna merah yang didalamnya terdapat 20 klip plastik kosong transparan, 1 buah pipet plastik yang ditemukan di atas tanah samping badan kanan pelaku.

"Setelah diinterogasi, pelaku mengakui seluruh barang bukti yang ditemukan adalah benar miliknya. Saat ini semua barang bukti sudah dibawa ke Polres Tebingtinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved