Bikin Malu! Oknum Perwira Polisi Jadi Tersangka Usai Setubuhi Gadis 16 Tahun dalam Kondisi Mabuk
Polda Sulawei Tengah menetapkan oknum anggota polisi berinisial Ipda MKS sebagai tersangka kasus persetubuhan anak di bawah umur.
TRIBUN-MEDAN.com - Polda Sulawei Tengah menetapkan oknum anggota polisi berinisial Ipda MKS sebagai tersangka kasus persetubuhan anak di bawah umur.
Ipda MKS kini telah ditahan setelah menjalani proses pemeriksaan.
Kapolda Sulteng, Irjen Pol Agus Nugroho mengatakan penahanan terhadap Ipda MKS dilakukan sejak Sabtu (3/6/2023).
Diketahui, kasus persetubuhan terhadap gadis 16 tahun dilakukan oleh 11 orang pelaku dan berlangsung sejak April 2022 hingga Januari 2023 di Kabupaten Parigi Moutong, Sulteng.
Akibat mengalami persetubuhan, korban harus menjalani proses pengangkatan rahim yang akan dilakukan pekan depan.
Pertemuan antara Ipda MKS dengan korban berawal ketika korban meminta oknum polisi tersebut mencari ponselnya yang hilang.
Keduanya saling bertukar nomor, kemudian berlanjut Ipda MKS menyetubuhi korban.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Ipda MKS melakukan persetubuhan dalam kondisi mabuk.
Ipda MKS
Kasus Gadis 16 Tahun Dirudapaksa 11 Pria
Nasib Gadis Digilir 11 Orang
Kasus Gadis Parigi Digilir 11 Pelaku
Kades hingga Oknum Polisi Rudapaksa Gadis
oknum polisi
| VIRAL Sosok Oknum Polisi Pakai Mobil Barang Bukti Sitaan Jalan-jalan ke Mal, Pelat Diganti Palsu |
|
|---|
| Duduk Perkara Bripda G Hajar Pengendara di Depan Polda Sumut,Alami Gangguan Jiwa tapi Aktif di Polri |
|
|---|
| Bripda G, Oknum Polisi Viral yang Gebuki Pengendara di Depan Mapolda Sumut Kini Dimasukkan ke RSJ |
|
|---|
| Terungkap, Polisi yang Gebuki Pengendara di Depan Polda Sumut Ternyata Alami Gangguan Kejiwaan |
|
|---|
| Fakta Sosok Bripda Waldi, Oknum Polisi Pakai Wig Habisi Dosen Erni Yuniati, Kesal Cinta Ditolak |
|
|---|