Polres Dairi

Tak Sampai 1 Jam, Polres Dairi Amankan Pelaku Pembunuhan Seorang ASN di Dairi dan Ungkap Motifnya

Pasca adanya peristiwa pembunuhan di Kelurahan Panji Dabutar Kecamatan Sitinjo Kabupaten Dairi tepatnya di Jalan Perladangan Kuta Lama

Editor: Arjuna Bakkara
Ist
BMS tersangka pembunuhan terhadap Samosir warga Kecamatan Sitinjau Dairi diamankan Sat Reskrim Polres DairI, Kamis (1/6/2023). 

TRIBUN-MEDAN-COM, DAIRI-Pasca adanya peristiwa pembunuhan di Kelurahan Panji Dabutar Kecamatan Sitinjo Kabupaten Dairi tepatnya di Jalan Perladangan Kuta Lama, Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman, SH, SIK, MM langsiung mengerahkan Sat Reskrim melakukan penangkapan pada Kamis (1/6/2023).

AKBP Wahyudi mengatakan, korban merupakan Tonny Edison Samosir (52) warga Jalan Pahlawan Kelurahan Batang Beruh Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi. Gerak cepat Sat Reskrim Polres Dairi berhasil mengamankan pelaku pria berinisial BMS (40) yang sehari-hari berprofesi petani warga Panji Dabutar kelurahan Panji Dabutar kecamatan Sitinjo Kabupaten Dairi.

Sejak dilaporkan warga Pada Kamis 01 Juni 2023 Pukul 09.00 WIB, Sat Reskrim yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Dairi langsung menuju Jalan Perladangan Kuta Lama memastikan kebenaran informasi. Tidak sampai 1 jam pelaku pangsung berhasil diamankan Sat Reskrim Polres Dairi.

"Setalah laporan masuk, tim langsung bergerak dan tak sampai 1 jam pelaku sudah langsung kami tahan,"kata Kapolres Dairi.

TKP Pembunuhan ASN Dairi
Pasca adanya peristiwa pembunuhan di Kelurahan Panji Dabutar Kecamatan Sitinjo Kabupaten Dairi tepatnya di Jalan Perladangan Kuta Lama, Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman, SH, SIK, MM mengerahkan Sat Reskrim melakukan penangkapan dan olah TKP serta mengevakuasi jenazah korban pada Kamis (1/6/2023).

Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari saksi Saurtua Sidabutar dan Henny Silvia Situmorang, kata AKBP Wahyudi Pukul 08.30 WIB korban Tonny Edison Samosir datang ke rumah Saurtua Sidabutar menggendarai sepeda moor dan mengajak mengajak saksi bersama dengan istrinya Henni Silvia Situmorang bekerja di lahan perladangan milik korban yang akan ditrakor.

Selanjutnya korban berangkat menggunakan sepeda motornya ke ladang miliknya, sekitar lima menit kemudian saksi dan istrinya menyusul korban dengan menggunakan mobil.

Saat tiba di perladangan korban, pada saat Henni Silvia Situmorang menjaga anakanya, ada mendengar suara sepeda motor terjatuh.

Henni melihat korban Tonny Samosir sedang dikejar oleh pelaku BMS, dan saat itu korban meminta tolong secara berulang-ulang dan seketika terjatuh kemudian BMS melakukan penikaman terhadap korban menggunakan pisau belai hinnga korban rubuh.

Melihat pisau tersebut terjatuh kemudian saksi Saur Tua Sidabutar mengambilnya dan mencampakkannya ke arah perladangan warga dan saat itu pelaku langsung berjalan kearah perkampungan.

Lanjut Kapolres, saat ini, pelaku masih ditahan di Mapolres Dairi. ada saat diamankan pelaku cukup koperatif dan membenarkan telah melakukan kekerasan terhadap korban yang mengakibatkan korban meninggal dunia

Menurut Kapolres Wwahyudi Rahman, motif tindakan pembunuhan dilakukan BMS terhadap korban dikarenakan pelaku memiliki permasalahan dengan korban terkait hal yang bersifat pribadi dan menyangkut harga diri.

"Sebagaimana disampaikan pelaku, sehingga pada saat pelaku bertemu dengan korban diperladangan (TKp) pelaku langsung emosi dan menusukkan pisau kearah dada korban secara berulang dengan pisau belati milik pelaku B M S yang mengakibatkan korban meninggal dunia,"ujar Kapolres Dairi.

Terkait peristiwa yang terjadi Rismanto mengimbau warga Dairi agar dalam menghadapi setiap permasalahan hendaknya tidak emosional yang akan berdampak pada timbulnya masalah baru dan lebih runcing dari sebelumnya dan memiliki konsekuensi hukum yang berat dan merugikan diri sendiri dan juga keluarga. (Jun-tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved