Berita Viral

Saktinya Mario Dandy, Baru 4 Hari di Rutan, Kini Sudah Dipindah ke Lapas Salemba, Alasannya Padat

Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Rika Aprianti mengatakan, pem

|
Editor: Liska Rahayu
KOMPAS.com/Tria Sutrisna
Mario Dandy Satrio saat akan diperiksa sebagai saksi kasus gratifikasi dan TPPU Rafael Alun Trisambodo oleh penyidik KPK, Senin (22/5/2023). (KOMPAS.com/Tria Sutrisna) 

TRIBUN-MEDAN.com - Baru 4 hari di Rutan Cipinang, Mario Dandy kini diketahui sudah dipindahkan ke Lapas Salemba, Jakarta Pusat.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Rika Aprianti mengatakan, pemindahan dilakukan pada Selasa (30/5/2023).

Pemindahan tersebut hanya berselang empat hari setelah Mario Dandy dan Shane diserahkan pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan ke Rutan Cipinang pada Jumat (26/5/2023).

“(Mario Dandy) dipindahkan berama 19 warga binaan lain ke Lapas Salemba,” kata Rika saat dihubungi Kompas.com, Rabu (31/5/2023).

Rika menyebut, begitu Mario dan 18 warga binaan lainnya tiba di Lapas Salemba, mereka menjalani proses administratif, seperti pemeriksaan berkas, dan pemeriksaan kesehatan.

Mario Dandy kemudian ditempatkan di kamar masa pengenalan lingkungan (Mapenaling) bersama 9 orang lainnya.

Menurut Rika, Kantor Wilayah Kemenkumham Jakarta memindahkan Mario Dandy dan lainnya dengan pertimbangan deteksi dini.

Selain itu, keadaan Rutan Cipinang yang jumlah penghuninya sudah sangat melewati batas juga menjadi pertimbangan lain.

“Sangat overcrowding hampir 300 persen. Saat ini Rutan Cipinang berisi 3.451 orang,” tutur Rika.

Menurut dia, penghuni Rutan Cipinang akan dipindahkan ke Lapas di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) secara bertahap.

“Penerapan aturan dan pemberian hak diberlakukan sama, tidak ada yang diistimewakan,” ujar Rika.

Mario Dandy Satrio saat akan diperiksa sebagai saksi kasus gratifikasi dan TPPU Rafael Alun Trisambodo oleh penyidik KPK, Senin (22/5/2023). (KOMPAS.com/Tria Sutrisna)
Mario Dandy Satrio saat akan diperiksa sebagai saksi kasus gratifikasi dan TPPU Rafael Alun Trisambodo oleh penyidik KPK, Senin (22/5/2023). (KOMPAS.com/Tria Sutrisna) (KOMPAS.com/Tria Sutrisna)

Sebelumnya, Mario Dandy kembali menjadi sorotan karena disebut-sebut mendapat perlakuan istimewa dari petugas Rutan Cipinang.

Kabar itu diungkap akun Twitter @logikapolitikid dan viral di media sosial.

Mario Dandy dan Shane Lukas disebut langsung masuk ke Blok Tipikor, tanpa mengalai Blok Penampungan.

Karena itu, Mario Dandy dan Shane berhasil lolos dari kekerasan dan kondisi yang tidak enak di Rutan Cipinang.

Mario juga disebut bisa melakukan video call dengan bebas dan makan di kantin pada malam hari.

Sebelumnya akun twitter @kurawa membuat sayambara hadiah Rp 10 juta jika ada netizen yang berhasil memberikan bukti Mario Dandy mendapat keistimewaan di Rutan Cipinang.

"Gue siapin hadiah uang cash Rp 10 juta bagi siapa aja (terutama di Rutan Cipinang) yang bisa kasih bukti kalo Mario Dandi dapat perlakuan Istimewa di Cipinang. Hati2 buat Dirjen Pemasyarakatan Kumham dan Kalapas.. Anak ini selalu bawa Kesialan," tulisnya, 28 Mei 2023, dengan men-tweet salah satu situs berita.

"Identitas pelaku dijamin 100 persen .. Silahkan DM kalo ada buktinya yah," lanjut RUDI VALINKA @kurawa.

Postingan akun @kurawa atau Rudi Valinka ini pun banjir dikomentari warganet.

Bahkan ada yang siap menambah hadiahnya Rp 20 juta dan Rp 5 juta.

"Bang 10 juta ga cukup untuk orang yang harus hilang pekerjaan, dan mungkin dituntut ITE. Saya pribadi tambah 20 juta,"balas akun Kakek Bahenol @kakekharam.

"Izin nambahin 5 juta bang. Biar semangat yg cari info. DM rekening mari bang," sambung akun IWAN BULE @MATTARMIZI4.

Informasi ini dibantah Rika.

Ia menyebut Mario tidak mendapatkan perlakuan istimewa.

Ia mendekam di kamar Mapenaling dan belum bisa mendapatkan fasilitas video call.

"Mario Dandy sampai dengan selesai masa pengenalan lingkungan (mapenaling) 14 hari belum diberikan fasilitas tersebut (video call)," ujar Rika.

Dipindahkan setelah rumor

Adapun kepindahan ini dilakukan tak lama setelah rumor perlakuan khusus terhadap Mario dan Shane selama masa tahanan di Rutan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, mencuat ke publik.

Dalam twit yang disebarkan akun Twitter bernama "si Pablo" atau @logikapolitikid pada 28 Mei 2023, Mario dan Shane disebut ditempatkan di ruang tahanan khusus pelaku tindak pidana korupsi (Tipikor).

Mario disebut mendapatkan pendingin ruangan di kamarnya.

Mario juga mendapatkan jatah makan malam yang berbeda dengan tahanan, serta secara leluasa menggunakan ponsel.

Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Cipinang, Ali Soekarno membantah adanya perlakuan khusus kepada Mario dan Shane.

Menurut dia, dua tersangka penganiayaan berat terhadap D (17) itu diperlukan layaknya tahanan pada umumnya di Rutan Kelas 1 Cipinang.

"MDS dan SL ditempatkan di blok Mapenaling (masa pengenalan lingkungan) bersama tahanan lain," ujar Ali saat dihubungi Kompas.com, Selasa (30/5/2023).

Menurut Ali, penempatan Mario dan Shane di Mapenaling selama 14 hari, sesuai dengan aturan yang berlaku untuk tahanan baru.

Kepala Bidang Humas Ditjen PAS Kemenkumham Rika Aprianti mengatakan, serah terima tersangka Mario dan Shane dari kejaksaan berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Serah terima dilakukan sesuai SOP di antaranya pengecekan berkas, kesehatan dan antigen," kata Rika.

(*/Tribun-Medan.com)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved