News Video
Ombudsman Menilai KPK Tak Kooperatif Dalam Proses Pemeriksaan Laporan Soal Pencopotan Brigjen Endar
Ombudsman sudah melayangkan surat pemanggilan pada Ketua KPK Firli Bahuri serta Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya Harefa.
TRIBUN-MEDAN.COM - Ombudsman RI tengah memproses laporan yang dilayangkan Brigjen Pol Endar Priantoro perihal dugaan maladministrasi terkait pencopotannya dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK.
Ombudsman menyayangkan sikap pimpinan KPK yang disebut tak kooperatif dalam proses pemeriksaan itu.
Ombudsman sudah melayangkan surat pemanggilan pada Ketua KPK Firli Bahuri serta Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya Harefa.
"Jadi kalau pihak terlapor masih perlu persiapan, Ombudsman memberikan waktu," kata Robert.
Ombudsman juga turut memanggil Sekjen KPK Cahya Harefa.
Tetapi, KPK justru membalas panggilan pemeriksaan tersebut dengan surat, yang mempertanyakan kewenangan Ombudsman dalam menangani kasus itu.
"Alih-alih mendapatkan jawaban dan datang ke Ombudsman, pada 22 Mei kami mendapatkan surat yang itu isinya bukan klarifikasi atas pertanyaan yang kami sampaikan, tetapi terkait dengan sejumlah hal yang buat kami di Ombudsman ini mengagetkan. Karena justru kemudian bertanya dan mempertanyakan hal-hal yang sifatnya terkait dengan kewenangan, hal-hal yang sifatnya terkait opini dari KPK atas Ombudsman dan atas masalah yang ada, dan itu belum kita tanyakan," terang Robert.
Robert menyayangkan sikap KPK yang tidak kooperatif dalam memenuhi panggilan pemeriksaan.
Terlebih, KPK menolak memberikan keterangan soal pencopotan Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK.
"Intinya adalah KPK secara kelembagaan tidak dapat memenuhi permintaan tersebut, dengan sejumlah alasan yang intinya itu mempertanyakan untuk tidak mengatakan menolak kasus ini menjadi bagian dari objek pengaduan Ombudsman. Tentu kami tidak menjawab surat itu karena ini bukan berbalas pantun, surat berbalas surat," kata Robert.
(Tribun-Video.com/Tribunnews)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ombudsman Sebut KPK Tak Kooperatif soal Pemeriksaan Pencopotan Brigjen Endar
| Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
|
|---|
| Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
|
|---|
| KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
|
|---|
| Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
|
|---|