Polres Tebingtinggi

Polres Tebingtinggi Tangkap 2 Pelaku Narkoba dari Dalam Toilet

Dua orang pria berinisial YI (26) dan RMS (24) diringkus oleh personel Satres Narkoba Polres Tebingtinggi saat sedang asik mengemas sabu dalam sebuah

Istimewa
Dua orang pria berinisial YI (26) dan RMS (24) diringkus oleh personel Satres Narkoba Polres Tebingtinggi saat sedang asik mengemas sabu dalam sebuah toilet di Jalan Ir H Juanda, Kota Tebingtinggi, Jumat (26/5/2023) sore. 

Polres Tebingtinggi Tangkap 2 Pelaku Narkoba dari Dalam Toilet

TRIBUN-MEDAN.com, TEBINGTINGGI - Dua orang pria berinisial YI (26) dan RMS (24) diringkus oleh personel Satres Narkoba Polres Tebingtinggi saat sedang asik mengemas sabu dalam sebuah toilet di Jalan Ir H Juanda, Kota Tebingtinggi, Jumat (26/5/2023) sore.

Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi AKP JH Panjaitan mengatakan, dari keduanya ditemukan barang bukti berupa 5 bungkus plastik transparan berisikan sabu seberat 1,40 gram.

Kemudian 1 bungkus plastik transparan yang berisi beberapa bungkus plastik transparan kosong, 1 sendok sabu yang terbuat dari sedotan plastik bekas, 1 unit handphone merk Vivo warna biru.

"Selain itu juga ditemukan uang tunai sebesar Rp180.000," jelasnya.

Panjaitan menjelaskan, saat diinterogasi, keduanya mengaku bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan adalah benar milik mereka.

Oleh karena itu, tambahnya, terhadap keduanya dipersangkakan Pasal 124 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

"Saat ini kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah ditahan di kantor Satres Narkoba Polres Tebingtinggi," pungkasnya.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved