Kebocoran Putusan MK Soal Sistem Pemilu
Kapolri Selidiki Dugaan Putusan MK Bocor, Listyo: Kita Cari Unsur Pidana, Supaya Terang!
Jenderal Listyo Sigit menyatakan jajarannya tengah mencari ada tidaknya peristiwa pidana, dalam dugaan kebocoran putusan MK soal sistem pemilu.
TRIBUN-MEDAN.COM - Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menyatakan jajarannya tengah mencari ada tidaknya peristiwa pidana, dalam kasus dugaan kebocoran putusan MK soal sistem pemilu.
Kapolri menyatakan telah menerima arahan dari Menko Polhukam Mahfud MD untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan bocornya putusan MK.
Saat ini polisi masih melakukan kordinasi untuk menindaklanjuti kasus ini.
Sebelumnya Mahfud meminta polisi turun tangan menyelidiki informasi yang disampaikan Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana.
Menurut Mahfud pernyataan Denny, bisa dikategorikan sebagai pembocoran rahasia negara.
Sebelumnya, polemik soal sistem pemilu 2024 berawal dari cuitan Pakar Hukum Tata Negara yang juga Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana.
Di media sosialnya, Deny kemarin menyatakan mendapat informasi bahwa MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, atau memilih tanda gambar partai.
Menurut Denny, MK memutuskan hal ini dengan perbandingan suara enam banding tiga. (*)
Kapolri
Jenderal Listyo Sigit Prabowo
kebocoran putusan MK
sistem pemilu
Menko Polhukam
Mahfud MD
Denny Indrayana
pembocoran rahasia negara
| NASIB Inara Rusli Usai Dituding Pelakor, Kini Dipolisikan Influencer Wardatina, Bawa Bukti CCTV |
|
|---|
| 147 Atlet dari 21 Klub Meriahkan Kejuaraan Tenis Meja Landen Marbun Cup di GOR INTI Medan |
|
|---|
| JOKOWI Dituding Masih Cawe-cawe, Sindiran Ahmad Ali: Ada Nenek-nenek Puluhan Tahun Jadi Ketua Partai |
|
|---|
| CIRI-CIRI Mayat Laki-laki Membusuk di Lahan Kosong, Ada Tato di Kaki Kiri |
|
|---|
| VIRAL Pria Ngaku Anak Propam Bawa Mobil Sitaan Jalan-jalan, Kombes Radjo Harahap: Asbun Aja Itu Anak |
|
|---|