Hukum dan Kriminal
DETIK-detik Dua Anggota TNI Menangis Bersimpuh Usai Lolos Dari Hukuman Mati
Dua oknum TNI yakni Sertu Yalpin Tarzun dan Pratu Rian Hermawan yang jadi kurir sabu 75 kg dan ekstasi 40 ribu butir tak kuasa menahan tangis
TRIBUN-MEDAN.COM- Dua oknum TNI yakni Sertu Yalpin Tarzun dan Pratu Rian Hermawan yang jadi kurir sabu 75 kg dan ekstasi 40 ribu butir tak kuasa menahan tangis usai lolos dari hukuman mati.
Majelis hakim yang diketuai Kolonel Chk Asril Siagian memvonis keduanya dengan pidana penjara seumur hidup di Pengadilan Militer I-02 Medan.
Tidak hanya itu, keduanya juga mendapat pidana tambahan yakni dipecat dari Dinas Militer
Keduanyanya pun terlihat menangis hingga bersujud sebab vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Oditur Mayor Chk R Panjaitan yang menuntut keduanya dengan pidana mati.
Atas putusan tersebut, keduanya mengatakan masih pikir-pikir apakah akan mengajukan banding atau terima atas putusan tersebut.
Dua Anggota TNI Menangis Bersimpuh
Sertu Yalpin Tarzun
Pratu Rian Hermawan
Pengadilan Militer I-02 Medan
| PROTES VONIS HAKIM PN Medan, Lie Yung Ai Syok Dihukum Lebih Berat Daripada Pelaku Utama |
|
|---|
| KECEWA❗ NOVEL BASWEDAN Kritik Prabowo Bebaskan Hasto dan Tom : Selesaikan Korupsi Secara Politis |
|
|---|
| FAKTA MENGEJUTKAN❗ Misteri Kematian Diplomat Kemlu, Polisi Tak Tau Dimana Ponsel Korban |
|
|---|
| Mata Prajurit TNI Raider 100 Buta Usai Diserang Geng Motor, Brigjend Refrizal : Dibacok-bacok |
|
|---|
| Kapolda Sumut Klaim Kejahatan Menurun Setelah Ribuan Pelaku Narkotika Diringkus Dalam Sebulan |
|
|---|