Denny Indrayana Bantah Bocorkan Rahasia Negara, Dapat Info Soal Pemilu Tertutup Bukan dari MK

Denny Indrayana membantah tudingan yang menyebut dirinya membocorkan rahasia negara

TRIBUN-MEDAN.COM - Denny Indrayana membantah tudingan yang menyebut dirinya membocorkan rahasia negara terkait Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pemilu digelar secara tertutup.

Lewat keterangan tertulisnya, Selasa (30/5/2023), Denny Indrayana menegaskan tak ada pembocoran rahasia negara sama sekali, seperti yang sebelumnya dikatakan Mahfud MD.

Denny menegaskan, dalam cuitannya pada Minggu (28/5/2023), ia secara jelas menuliskan "MK akan memutuskan" yang berarti putusan tersebut memang belum diputuskan.

Ia juga memastikan informasi tersebut tak didapatnya dari MK.

Karena itu, ia tidak menggunakan istilah A1 seperti yang dipakai Mahfud MD.

Meski demikian, Denny menjamin informasi yang didapatnya sangat kredibel.

Denny berharap, dengan dirinya memunculkan isu ini, putusan MK soal sistem pemilu pada 2024, akan berubah atau berbeda.

Lantaran, jelas Denny, pilihan sistem pemilu legislatif (pileg) bukan wewenang proses ajudikasi di MK, namun di ranah proses legislasi di parlemen (open legal policy).

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved