Rekontruksi Kasus Pembunuhan

Polisi Gelar Rekontruksi, Terungkap Remaja 15 Tahun Habisi Kakek Sudung Agar Tidak Ketahuan

Kasus bocah SD yang membunuh dan mencuri sepeda motor menjalani rekonstruksi di ruangan gelar perkara Sat Reskrim Polres Dairi, Senin (29/5/2023).

TRIBUN-MEDAN.COM, SIDIKALANG - Kasus bocah SD yang membunuh dan mencuri sepeda motor menjalani rekonstruksi di ruangan gelar perkara Sat Reskrim Polres Dairi, Senin (29/5/2023).

Pelaku yang di perankan secara langsung oleh SB, dan korban, Sudung Simbolon dilakukan oleh pemeran pengganti dan disaksikan oleh para saksi dilokasi kejadian dan pihak dari Kejaksaan Negeri Dairi.

Dalam rekonstruksi tersebut, adegan dilakukan sebanyak 20 kali, mulai adegan awal kejadian pembunuhan hingga kaburnya SB ke Kabanjahe, Kabupaten Karo.

Usai melakoni rekonstruksi, SB ditanya oleh pihak Kejaksaan untuk memastikan secara jelas terkait peristiwa pembunuhan tersebut.

Ternyata, SB memang sengaja menghabisi nyawa Sudung Simbolon agar dapat memuluskan aksinya.

"Kenapa kau membunuhnya?, " Tanya pihak Kejaksaan.
"Takut ketahuan. Makanya harus mati, " Jawab SB.

Pada saat hendak mencekek korban di bagian batang leher, SB masih merasakan adanya nafas dari dalam leher korban dalam kondisi tersenggal - senggal.

"Pas di cekek, terasa nafasnya masih ada, " Tambahnya.

Sementara itu, rekan SB yang juga masih di bawah umur juga sempat ditanyakan oleh pihak Kejaksaan perihal penjualan sepeda motor tersebut.

Ternyata, sepeda motor tersebut dijual secara online setelah diposting di Facebook.

Rekan SB pun kemudian menuruti permintaan SB untuk menjual sepeda motornya tersebut. Hingga pada akhirnya, sepeda motor tersebut di beli oleh seseorang yang dijumpai secara langsung.

Pembeli sepeda motor tersebut juga sempat menanyakan surat - surat kendaraan, namun hal tersebut tidak dipermasalahkan oleh si pembeli.

"Sempat ditanya juga (surat - surat kendaraan) itu motor siapa. Tapi terakhirnya enggak dipermasalahkan juga dan di beli, " Timpal rekan SB yang juga masih di bawah umur.

Usai menjalani rekonstruksi, SB kembali masuk ke sel tahanan Polres Dairi dan menunggu untuk segera di adili di Pengadilan Negeri Sidikalang.

(cr7/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved