Berita Seleb

KLARIFIKASI Nindy Ayunda soal Menikah dan Tinggal Serumah dengan Dito Mahendra, Statusnya Dikuak

Ada beberapa hal yang dijelaskan Nindy kepada penyidik, di antaranya ia membantah telah menikah hingga tinggal serumah dengan Dito Mahendra.

(Wartakotalive.com/ Arie Puji Waluyo)
Penyanyi Nindy Ayunda saat memenuhi panggilan Bareskrim Polri, Jumat (26/5/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com - Klarifikasi Nindy Ayunda soal menikah dan tinggal serumah dengan Dito Mahendra.

Status Nindy Ayunda dalam kasus Dito Mahendra pun dikuak polisi. 

Nindy Ayunda akhirnya selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus kekasihnya, Dito Mahendra, di Bareskrim Polri.

Penyanyi Nindy Ayunda usai diperiksa Bareskrim terkait kasus kekasihnya Dito Mahendra yang kini burom setelah jadi tersangka senpi ilegal, Jumat (26/5/2023). Nindy masih sebatas saksi dan tidak ditahan penyidik
Penyanyi Nindy Ayunda usai diperiksa Bareskrim terkait kasus kekasihnya Dito Mahendra yang kini burom setelah jadi tersangka senpi ilegal, Jumat (26/5/2023). Nindy masih sebatas saksi dan tidak ditahan penyidik ((Wartakotalive.com/ Arie Puji Waluyo))

Dari pantauan Grid.ID, penyanyi tersebut keluar gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 21.30 WIB.

Sebelumnya Nindy tiba sekitar pukul 11.00 WIB untuk memberikan keterangan.

Ada beberapa hal yang dijelaskan Nindy kepada penyidik, di antaranya ia membantah telah menikah hingga tinggal serumah dengan Dito Mahendra.

“Saya tidak tidak tinggal satu rumah, saya mau klarifikasi,” kata Nindy di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023) malam.

Baca juga: Lebih 10 Jam Diperiksa Terkait Kasus Kekasihnya, Nindy Ayunda Kukuh tak Sembunyikan Dito Mahendra

“Kalau dibilang saya menikah dengan baju hitam itu salah, saya bisa buktikan dan saya sudah membuktikan," tuturnya.

Pelantun lagu “Untuk Sahabat” tersebut dicecar 20 pertanyaan.

Kendati demikian, ia tidak mau mebeberkan perihal apa saja pertanyaan tersebut.

"Kita ikuti saja proses hukumnya. Saya capek, ngantuk," pungkas ibu dua anak tersebut.

Sebagai informasi, Bareskrim Polri melayangkan panggilan pemeriksaan terhadap Nindy Ayunda sebagai saksi.

Nindy Ayunda juga telah meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Kamis (6/4/2023).
Nindy Ayunda juga telah meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Kamis (6/4/2023). (HO)

Ini merupakan panggilan kedua yang dilayangkan penyidik terhadapnya.

Ia diperiksa terkait dugaan membantu menyembunyikan tersangka sekaligus buron Dito Mahendra.

Adapun Dito dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur soal kepemilikan senjata api.

Polisi Ungkap Status Nindy Ayunda

Sebelumnya penyanyi Nindy Ayunda memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa terkait keberadaan sang kekasih Dito Mahendra yang jadi buron berkait kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Kebaradaan Nindy Ayunda
Kebaradaan Nindy Ayunda (Instagram @nindyayunda)

Ia datang ke Bareskrim Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023) pukul 11.10 WIB.

Pantauan Warta Kota hingga pukul 18.00 WIB, Nindy Ayunda belum keluar dari ruang pemyidik atau gedung Bareskrim Mabes Polri.

Karopenmas Polri, Brigjen. Pol. Dr. Ahmad Ramadhan mengatakan kalau Nindy Ayunda masih menjalani pemeriksaan bersama penyidik.

Baca juga: Diperiksa Hari Ini, Nindy Ayunda Klarifikasi Soal Absen dari Panggilan Polisi Terkait Kasus Dito

"Kami sampaikan bahwa hari ini saudara NA (Nindy Ayunda) hari ini telah memenuhi panggilan klarifikasi penyidik," kata Ahmad Ramadhan di Mabes Polri.

"Tadi datang sebelum salat jumat ya sekitar jam 11. Dan sampai saat ini jam 5 masih dalam proses pemeriksaan," sambungnya.

Ramadhan menegaskan Nindy Ayunda masih sebagai saksi. Penyidik belum menaikan status dari mantan istri Askara Parasady Harsono itu.

Sudah Tinggal Serumah, Nindy Ayunda Diduga Bantu Pelarian Dito Mahendra, Segera Diperiksa
Sudah Tinggal Serumah, Nindy Ayunda Diduga Bantu Pelarian Dito Mahendra, Segera Diperiksa (Instagram)

"Statusnya masih pemeriksaan sebagai saksi, nanti penyidik mengatakan kalau sudah tuntas pasti akan disampaikan," ujar Ramadhan.

Nikita Mirzani Balas Dendam

Niki sangat menantikan momen pemeriksaan NIndy Ayunda dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal oleh Dito Mahendra.

Ia bahkan siap mengirimkan 1000 karangan bunga ke kediaman Nindy Ayunda jika ditetapkan sebagai tersangka.

Sekedar informasi, Nindy Ayunda akan menjalani pemeriksaan di Mabes Polri hari ini.

Bukan hanya menyiapkan 1000 karangan bunga, dirinya juga bernazar akan membangun masjid yang lokasinya masih dirahasiakan jika memang Nindy Ayunda ditetapkan sebagai tersangka.

Bahagia Dito Mahendra dan Nindy Ayunda Kena Kasus, Nikita Mirzani Singgung Soal Karma: Jangan Jahat
Bahagia Dito Mahendra dan Nindy Ayunda Kena Kasus, Nikita Mirzani Singgung Soal Karma: Jangan Jahat (Instagram)

“Nanti kalau dia udah ditetapin sebagai tersangka baru gue kirim 1000 karangan bunga,” kata Nikita Mirzani di kawasan Pesanggrahan Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

“Bukan lagi syukuran. Gua ada lima panti asuhan dan gue akan membangun satu masjid lagi yang masih dirahasiakan. Itu nazar ya,” lanjutnya.

Bukan tanpa alasan Nikita Mirzani sangat berapi-api menanggapi proses hukum yang dijalani Nindy Ayunda.

Ia menyalahkan Nindy Ayunda atas kasus di Serang Kota ketika dirinya mendekam di tahanan selama 2.5 bulan.

“Gila ya 2.5 bulan gue nggak salah, bukan teroris, nggak nipu orang. Belum pernah kan kalian lihat Nikita masuk berita nipu orang, paling berita Nikita ribut, huru hara, itu aja,” tutur Nikita.

“Dua bulan stgh gue dipisahin sama anak-anak gue. Inilah doa-doa orang teraniaya dikabul sama Allah,” lanjutnya.

Ketika ditanya apakah dirinya akan hadir di Mabes Polri untuk melihat Nindy Ayunda, Nikita mengaku hanya akan memantau dari rumah saja proses pemeriksaan Nindy.

“Nggak, mantau aja,” katanya.

Nindy Ayunda sendiri yakin bahwa dirinya tak terlibat atas kasus kepemilikan senjata api ilegal yang sedang menjerat Dito Mahendra. Namun ia tak menjawab pertanyaan awak media soal kesiapannya jalani pemeriksaan saat bertemu media beberapa waktu lalu. (*)

Artikel ini sudah tayang di Grid.ID

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved