News Video

Johnny G Plate Tersangka Korupsi Proyek BTS Diam-diam Dipindahkan ke Rutan Kejari Jaksel

Tersangka korupsi proyek BTS Johnny G Plate diam-diam sudah dipindahkan dari Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung ke Rutan Kejari Jakarta Selatan.

Editor: Fanry Maulana

TRIBUN-MEDAN.Com, Tersangka korupsi proyek BTS Johnny G Plate diam-diam sudah dipindahkan dari Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung ke Rutan Kejari Jakarta Selatan.

Hal tersebut tidak disampaikan oleh Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung terkait pemindahan tersangka kasus korupsi BTS itu.

Dikutip dari Tribunnews.com, Namun Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung mengkonfirmasi bahwa Johnny G Plate kini ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Saat ditanya mengenai tanggal pemindahan Johnny G Plate ke Rutan Kejari Jakarta Selatan, Prabowo mengaku tak mengingatnya secara detail.

Namun dipastikan bahwa pemindahan itu terjadi pada pekan lalu.

Dipastikan bahwa pindahnya Johnny G Plate dari Rutan Kejaksaan Agung bukan karena faktor keamanan.

Dia dipindahkan dari Rutan Kejaksaan Agung karena kapasitas yang dianggap sudah tidak memadai.

Dari pemindahan ini, Johnny G Plate menjadi tersangka kedua kasus korupsi BTS yang ditahan di Rutan Kejari Jakarta Selatan.

Artikel ini tayang di Tribunnews : https://www.tribunnews.com/nasional/2023/05/27/breaking-news-eks-menkominfo-johnny-g-plate-diam-diam-dipindahkan-ke-rutan-kejari-jakarta-selatan

 

Selengkapnya baca : 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved