Deliserdang Memilih

Bawaslu Deliserdang akan Mendapat Dana Hibah dari Pemkab untuk Pilkada 2024 Sebesar Rp 30,7 Miliar

Bawaslu Deliserdang sudah sepakat dengan anggaran dana hibah untuk Pilkada 2024 sebesar Rp 30,7 miliar dari Pemkab Deliserdang.

|
Penulis: Indra Gunawan |
Tribun Medan/Indra Gunawan
Bawaslu Deliserdang akan mendapat anggaran dana hibah dari Pemkab Deliserdang untuk Pilkada 2024 sebesar Rp 30,7 miliar 

TRIBUN-MEDAN.com, DELISERDANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Deliserdang sudah sepakat dengan Pemerintah Kabupaten terkait anggaran Pilkada untuk tahun 2024.

Kedua belah pihak sepakat Bawaslu Deliserdang mendapat anggaran dana hibah sebesar Rp 30,7 miliar.

Baca juga: Ketua KPU Deliserdang Sebut Anggaran Pilkada 2024 yang Disepakati Pemkab Sebesar Rp 120 Miliar

Pembahasan tersebut dilakukan Pemkab dengan Bawaslu Deliserdang dalam rapat yang digelar di Aula Cendana kantor Bupati, Jumat (26/5/2023) kemarin. 

"Ya, untuk kita disepakati 30,7 miliar. Tapi itupun akan dipelajari Pemkab lagi. Kemarin kita bertemu dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)," ujar Ketua Bawaslu Deliserdang, M Ali Sitorus, Sabtu (27/5/2023). 

Ali mengakui kalau anggaran yang disepakati ini tidak jauh berbeda dari anggaran Pilkada Deliserdang sebelumnya.

Pada Pilkada sebelumnya Bawaslu Deliserdang menerima dana hibah sebesar Rp 25 miliar.

Dan usulan Bawaslu Deliserdang untuk Pilkada 2024 anggarannya sebesar Rp 48 miliar. 

"Usulan kita 48 miliar jadinya 30,7 miliar. Ya berkurang, karena akan ada dana sharing juga nanti dari Provinsi. Yang 30,7 miliar itu yang dari APBD Deliserdang saja," kata Ali. 

Ali menjelaskan dana sharing akan diterima Bawaslu Deliserdang, karena pelaksanaan Pilkada Deliserdang bersamaan waktunya dengan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut.

Tahapan Pilkada ini akan dimulai pada tahun ini. Disebutkan sudah ada item-item yang akan ditanggung dari Provinsi dan Kabupaten. 

"Kemarin pertemuan dengan Pemkab sebentar saja karena mereka sudah pelajari usulan dana kita. Sekitar satu jam sajanya kemarin pertemuannya karena kita juga sudah ada gelar rapat internal dengan Kesbang Pol," ucap Ali. 

Sementara itu, anggaran Pilkada untuk Bawaslu maupun KPU Deliserdang rencananya akan mulai ditampung di P. APBD tahun 2023.

Baca juga: Usulan Anggaran Pilkada Deliserdang Naik Rp 100 Milyar, Ini Penjelasan KPU Deliserdang

Sebab tahapan Pilkada 2024 akan dimulai pada November 2023 mendatang.

Hasil pertemuan dengan Pemkab Deliserdang, maka Bawaslu Deliserdang akan mendapat anggaran untuk Pilkada 2024 Rp 30,7 miliar, Sementara KPU Deliserdang yang disetujui sekitar Rp 120 miliar. 

(dra/tribun-medan.com) 
 
 
 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved