News Video

Babak Baru Kasus Video Syur Mirip Artis Rebecca Klopper, Polri Pastikan akan Melakukan Pemeriksaan

Adapun sebelumnya, Rebecca melalui kuasa hukumnya telah melaporkan kasus penyebaran video syur ini ke polisi.

TRIBUN-MEDAN.COM - Kasus penyebaran video syur mirip artis Rebecca Klopper kini memasuki babak baru.

Bareskrim Polri memastikan akan melakukan pemeriksaan terhadap Rebecca Klopper terkait hal ini.

Adapun sebelumnya, Rebecca Klopper melalui kuasa hukumnya telah melaporkan kasus penyebaran video syur ini ke polisi.

Dilansir Tribunnews, Jumat (26/5/2023), Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, penyidik Bareskrim saat ini masih mempelajari laporan Rebecca tersebut.

Dikatakan oleh Ramadhan bahwa Rebecca diperiksa sebagai pelapor.

"Kalau dipanggil atau dimintai keterangan itu pasti ya, tentu nanti setelah dipelajari dulu, maka pelapor akan dimintai keterangan," kata Ramadhan kepada wartawan, Jumat (26/5/2023).

Ramadhan mengungkapkan, dalam laporan tersebut Rebecca tidak mengakui menjadi pemeran video.

Hanya saja ia merasa nama baiknya dicemarkan lewat video ini.

"Bukan (mengakui) videonya, dugaan video yang mencemarkan nama dia ya. Dia tidak mengatakan dia tidak mengatakannya, tapi dia melaporkan akun tadi yang menyebut nama dia," ucapnya.

Rebecca diketahui melaporkan sebuah akun Twitter dengan username @dedekkugem pada 22 Mei lalu.

Akun tersebut dilaporkan dengan Pasal 45 ayat 1 juncto 27 ayat 1 UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

Pemilik akun diduga dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi elektronik bermuatan kesusilaan.

Sejumlah barang bukti turut diserahkan, satu di antaranya adalah tangkapan layar akun Twitter tersebut.

Dalam laporan ini, Rebecca turut melampirkan dua saksi pendukung yang berinisial FF dan LL.


(Tribun-Video.com)


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bareskrim Polri Bakal Periksa Rebecca Klopper Terkait Laporan Video Syur

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved