Mahfud MD Turun Tangan Bantu Korban KDRT Dijadikan Tersangka, Telpon Kapolda Metro Minta Beri Atensi

Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di Depok, Jawa Barat saat ini menjadi perhatian publik.

TRIBUN-MEDAN.COM - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di Depok, Jawa Barat saat ini menjadi perhatian publik.

Pasalnya, korban KDRT juga ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat kepolisian.

Menkopolhukam Mahfud MD langsung bergerak dan menghubungi Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto.

Mahfud MD memerintahkan pihaknya agar memberikan atensi khusus.

Atas dasar itu, Kapolda Metro Jaya Karyoto dan jajarannya langsung mendatangi Polres Metro Depok.

Sebagai informasi, utas viral di Twitter menarasikan seorang istri bernama Putri Balqis yang dianiaya oleh suaminya justru ditetapkan sebagai tersangka.

Twit tersebut dibuat oleh pemilik akun @saharahanum pada Selasa (23/5/2023).

Sementara itu, berdasarkan keterangan polisi, awalnya Putri dan suaminya cekcok.

Putri lalu mengucapkan kata-kata yang membuat suaminya tersinggung.

Suami Putri kemudian menaburkan bubuk cabai ke mata istrinya.

Putri pun melawan dengan meremas alat kelamin suaminya.

Sang suami lalu memukul Putri untuk melepaskan remasan itu.

Putri kemudian melaporkan suaminya, disusul sang suami melaporkan balik Putri.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved