Breaking News

Polresta Deliserdang

Kenalan dari Medsos, Siswi Sekolah Dicabuli, Polresta Deliserdang Tangkap Pelaku

Personil Satreskrim Polresta Deliserdang menangkap seorang pemuda berinisial OPP (20) warga Kecamatan Haranggaol, Kabupaten Simalungun atas dasar

Istimewa
Personil Satreskrim Polresta Deliserdang menangkap seorang pemuda berinisial OPP (20) warga Kecamatan Haranggaol, Kabupaten Simalungun atas dasar laporan asusila terhadap seorang anak yang masih duduk di bangku sekolah. 

Kenalan dari Medsos, Siswi Sekolah Dicabuli, Polresta Deliserdang Tangkap Pelaku

TRIBUN-MEDAN.com, DELISERDANG - Personil Satreskrim Polresta Deliserdang menangkap seorang pemuda berinisial OPP (20) warga Kecamatan Haranggaol, Kabupaten Simalungun atas dasar laporan asusila terhadap seorang anak yang masih duduk di bangku sekolah.

Kasat Reskrim Polresta Deliserdang Kompol I Kadek H Cahyadi, Rabu (24/5/2023) mengatakan, penangkapan ini dilakukan atas laporan ibu korban ke Polresta Deliserdang, pada Selasa (23/5/2023) lalu.

Kadek menjelaskan, berdasarkan keterangan ibu korban, pada Rabu (10/5/2023) lalu, anaknya yang masih di bawah umur hingga pukul 18.00 WIB tidak kunjung pulang ke rumah dari sekolah.

"Saat ibu korban mengecek ke sekolah, namun sekolah sudah kosong," ungkapnya.

Keesokan harinya, Kamis (11/5/2023), ibu korban pun melaporkan prihal kehilangan anak ke Polresta Deliserdang. Atas laporan itu kemudian dilakukan penyelidikan, hingga akhirnya pada Selasa (23/5/2023), tim Opsnal Satreskrim Polresta Deliderdang mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku bersama korban di Kabupaten Samosir.

"Sehingga tim langsung bergerak cepat dan benar menemukan korban bersama laki-laki berinisial OPP," jelasnya.

Kadek melanjutkan, setelah penemuan itu, ibu korban pun langsung membuat laporan pengaduan atas kasus cabul yang dialami anaknya ke Polresta Deliserdang.

Sebab, dari pengakuan pelaku, ia telah melakukan hubungan persetubuhan kepada korban berulang kali, yang pertama kali dilakukan pada, Rabu (10/5/2023) siang di Desa Bakaran Batu, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang dan yang terakhir pada Selasa (16/5/2023) di sebuah penginapan di Kota Pematangsiantar.

"Oleh karena itu, pelaku pun langsung dibawa ke Satreskrim Polresta Deliserdang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," terangnya.

Kadek menyebutkan, dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwasanya perkenalan antara pelaku dan korban berawal dari media sosial (medsos). Oleh karena itu, Kadek mengaku, melalui kesempatan ini, dia meminta kepada para orangtua agar lebih teliti mengawasi anaknya dalam menggunakan media sosial supaya tidak menjadi korban maupun pelaku tindak pidana.

"Begitu juga peran serta dari pihak sekolah agar bisa turut melakukan pengawasan ketat kepada siswa dan siswinya dalam penggunaan handphone di lingkungan sekolah, serta tetap memberikan nasehat kepada murid untuk tidak tergoda bujuk rayu oleh orang yang tidak dikenal maupun yang baru dikenal melalui media sosial," pungkasnya.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved