Berita Sumut
Dinas LHK Sumut Amankan 65 Meter Kubik Kayu, Sita Sejumlah Alat Berat Milik Pelaku Ilegal Logging
DLHK Sumut amankan 65 meter kubik kayu ilegal dan juga menyita beberapa alat berat yang digunakan untuk kegiatan ilegal logging.
TRIBUN-MERAN.com, MEDAN – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sumatera Utara mengamankan sekitar 65 meter kubik kayu ilegal dari beberapa daerah di Sumut dan juga menyita beberapa alat berat yang digunakan untuk kegiatan ilegal logging.
Kepala DLHK Sumut Yuliani Siregar mengatakan, hal tersebut merupakan hasil operasi selama satu bulan terakhir di beberapa kawasan hutan dan lokasi industri pengolahan kayu di Sumut.
Baca juga: Bawa Kayu Hasil Ilegal Logging, Dua Warga Aceh Tamiang Ditangkap
Daerah tersebut antara lain Rawasari (Kabupaten Asahan), Mosa, Siais, Tanah Tombangan, Tolang Jae dan Batang Onang (Kabupaten Tapanulis Selatan.)
Ada juga dari Mardinding dan Siosar (Kabupaten Karo), Desa Simonis (Labuhanbatu), Balige dan Humbahas termasuk 1.500 kayu bakau di Brandan Barat (Kabupaten Langkat).
Yuliani menuturkan, kayu-kayu tersebut kemudian diamankan ke Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH).
Di samping itu, DLHK Sumut mengamankan tiga alat berat ditambah satu kapal pengangkut bakau ilega.
Untuk alat berat, DLHK Sumut akan menyerahkannya ke pihak berwenang untuk menjadi barang bukti.
“Ada sekitar 65 meter kubik kayu yang kita amankan, itu dimuat dalam sekitar 7 sampai 8 truk pengangkut. Kita terus memburu pelaku illegal logging, mempersempit ruang gerak mereka untuk menyelamatkan hutan kita,” kata Yuliani, Kamis (25/5/2023).
Dikatakannya, dalam operasi selama satu bulan terakhir, personel DLHK Sumut juga terpaksa melepas tangkapannya karena mendapat intimidasi dari Orang Tidak Dikenal (OTK) bersenjata api.
"Ini terjadi di Tapanuli Selatan, dari tiga truk kayu tanpa dokumen sah yang sudah diamankan, petugas kemudian didatangi OTK bersenjata api yang merampas kembali truk kayu dimaksud. Beberapa kayu yang sudah sempat diturunkan kini dijadikan barang bukti," ucapnya.
Yuli mengatakan, pihaknya terkendala melakukan penyitaan di lapangan karena kerap diintimidasi.
Karena itu, kata dia, pihaknya kerap meminta dukungan TNI dan Polri.
“Ada pihak bersenjata laras panjang yang datang dan mengintimidasi Polisi Hutan kita, kita terkadang terpaksa menghindari bentrok. Ada juga massa yang melakukan perlawanan, sehingga dalam penanganannya kita harus susun strategi dengan baik agar bisa mengamankan alat berat atau kayu sitaan,” kata Yuliani.
Karena itu, Yuliani menuturkan, DLHK Sumut terus berkoordinasi dengan Kodam I/BB dan Polda Sumut untuk menghentikan kegiatan ilegal logging di Sumut.
Baca juga: Hutan Lae Pondom Rusak dan Gundul Dirambah Diduga Mafia Ilegal Logging
Dia yakin keterlibatan TNI dan Polri bisa menghentikan kegiatan ilegal logging di Sumut.
“Apalagi ini salah satu concern-nya Pak Gubernur ditambah banyaknya bencana alam seperti banjir bandang, tanah longsor dan lainnya karena rusaknya hutan, kita akan perkuat koordinasi dengan TNI dan Polri agar masalah ini cepat tuntas,” pungkasnya.
(cr14/tribun-medan.com)
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK)
DLHK Sumut
Sumatera Utara
ilegal logging
alat berat
DLHK Sumut amankan 65 meter kubik kayu ilegal
Tribun Medan
| Nasib Kadishub Medan Erwin Saleh yang Mendadak Opname Usai Tersangka, Kejaksaan Siap Jemput Paksa |
|
|---|
| 3 Anggota Polda Sumut Diduga Mabuk Tabrak Wanita di Merak Jingga Belum Diproses ke Sidang Etik |
|
|---|
| Daftar 5 Jabatan Eselon IIB yang Kosong di Pemko Siantar, Akan Digelar Seleksi Terbuka |
|
|---|
| Duduk Perkara Bripda G Hajar Pengendara di Depan Polda Sumut,Alami Gangguan Jiwa tapi Aktif di Polri |
|
|---|
| Menteri Purbaya Disinggung soal Pembobolan Saldo Nasabah Bank di Karo, Hingga Kini Belum Tuntas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Eskavator-Sitaan-DLHK-Sumut.jpg)