Breaking News

Berita Medan

10 Oknum Jaksa Kejari Asahan Bantah Adanya Laporan Dugaan Jualbeli Perkara

Disampaikan Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan, ke 10 oknum Jaksa telah dilakukan klarifikasi atas laporan tersebut.

|
Editor: Ayu Prasandi
INTERNET
Ilustrasi jaksa nakal 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- 10 oknum Jaksa dKejaksaan Negeri (Kejari) Asahan dilaporkan karena diduga menggunakan jabatannya untuk melakukan jualbeli perkara hingga puluhan juta.

Selain meminta uang puluhan juta, dari informasi yang diterima Tribun Medan, oknum jaksa tersebut juga meminta sebuah mobil.

Disampaikan Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan, ke 10 oknum jaksa telah dilakukan klarifikasi atas laporan tersebut.

"Sejauh ini telah dilakukan klarifikasi atas informasi dan laporan tersebut, kepada pihak-pihak, baik pihak terpidana yang ada," kata Yos, Rabu (24/5/2023).

Lanjut Yos, saat dilakukan klarifikasi dan pemeriksaan, hingga kini pihaknya belum menemukan barang bukti mengenai laporan tersebut.

"Belum ditemukan bukti," ucapnya.

Atas hasil klarifikasi itu, para terpidana mengatakan bahwa, mereka membantah adanya memberikan materi mengenai adanya laporan oknum Jaksa jualbeli perkara itu.

"Para terpidana membantah akan hal tetsebut, namun apabila ada informasi lain atau bukti silahkan sampaikan ke Kejati Sumut," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Tribun-medan.com telah mendapatkan dokumen berisi pengakuan dari para terdakwa narkoba dan pencurian yang mengaku pernah diperas 10 oknum jaksa dari Kejari Asahan.

Dalam dokumen yang diterima, tertera nama jaksa sekaligus jumlah uang yang telah para terdakwa itu serahkan.

Tak cukup sampai disitu, ada juga oknum jaksa yang meminta mobil.

Dari beberapa dokumen tersebut, ada yang telah ditandatangani dan ditempel oleh materai.

(cr28/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved