Berita Politik
Luhut Panjaitan Ditantang Datang Langsung ke Pengadilan Fatia Tanpa Bawa Jabatan
Kasus pencemaran nama baik, laporan Luhut Binsar Panjaitan kini terus bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Fatia Maulidyanti terdakwa
TRIBUN-MEDAN.COM- Kasus pencemaran nama baik, laporan Luhut Binsar Panjaitan kini terus bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur
Fatia Maulidyanti terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik Luhut meminta agar Menko Marves itu datang menghadiri sidang lanjutan pekan depan dengan tak membawa embel-embel jabatannya sebagai menteri.
Menurut Fatia, Luhut yang sedari awal menganggap dirinya sebagai korban, maka nantinya dalam menghadiri sidang harus berperan sebagai warga negara tanpa membawa jabatannya sebagai Menko.
Selain itu, dijelaskan Fatia Jaksa pun juga diharapkan agar benar-benar mendatangkan Luhut sebagai saksi dan bersikap profesional pada saat proses persidangan.
Kuasa hukum Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan, Juniver Girsang menyatakan kliennya akan hadir ke persidangan sepanjang tak berbenturan dengan tugas sebagai Menteri.
| Profil Ahmad Ali, Ketua Harian DPP PSI Ingin 'Menumbangkan' Nasdem, Pernah Dibidik KPK |
|
|---|
| Rahayu Saraswati Sudah Mundur Jadi Dewan, Gerindra Ingin Kembalikan Anak Adik Prabowo ke DPR RI |
|
|---|
| Profil Andi Tenri Walinonong, Ketua DPRD Bone Terancam Digulingkan Anggota |
|
|---|
| Rekam Jejak dan Kontroversi Arief Poyuono Eks Waketum Partai Gerindra yang Jadi Komisaris PT Pelindo |
|
|---|
| Daftar Tiga Kader PDIP Gabung PSI, Pernah Jadi Anggota DPRD Surakarta |
|
|---|