Berita Politik

Luhut Panjaitan Ditantang Datang Langsung ke Pengadilan Fatia Tanpa Bawa Jabatan

Kasus pencemaran nama baik, laporan Luhut Binsar Panjaitan kini terus bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Fatia Maulidyanti terdakwa

TRIBUN-MEDAN.COM- Kasus pencemaran nama baik, laporan Luhut Binsar Panjaitan kini terus bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur

Fatia Maulidyanti terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik Luhut meminta agar Menko Marves itu datang menghadiri sidang lanjutan pekan depan dengan tak membawa embel-embel jabatannya sebagai menteri.

Menurut Fatia, Luhut yang sedari awal menganggap dirinya sebagai korban, maka nantinya dalam menghadiri sidang harus berperan sebagai warga negara tanpa membawa jabatannya sebagai Menko.

Selain itu, dijelaskan Fatia Jaksa pun juga diharapkan agar benar-benar mendatangkan Luhut sebagai saksi dan bersikap profesional pada saat proses persidangan.

Kuasa hukum Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan, Juniver Girsang menyatakan kliennya akan hadir ke persidangan sepanjang tak berbenturan dengan tugas sebagai Menteri.

 

 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved