Hukum dan Kriminal

KABAR Terbaru Ferdy Sambo Tetap Tak Terima Dihukum Mati, Kini Resmi Ajukan Kasasi

kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, yang menjerat Ferdy Sambo kini terus bergulir. Terbaru, Ferdy Sambo

TRIBUN-MEDAN.COM- Kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, yang menjerat Ferdy Sambo kini terus bergulir.

Terbaru, Ferdy Sambo yang sebelumnya divonis hukuman mati dalam perkara tersebut, kini resmi mengajukan kasasi.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan upaya kasasi Eks Kadiv Propam Polri tersebut kemudian diajukannya pada Jumat (12/5/2023).

Tidak hanya Ferdy Sambo, Kasasi diajukan atas empat terdakwa, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

Sebelumnya, pihak jaksa penuntut umum telah resmi mengajukan kasasi terlebih dulu, yaitu pada Jumat (28/4/2023).

Pengajuan itu dilakukan jaksa agar tidak kehilangan haknya untuk menyampaikan argumen dalam bentuk memori kasasi.

 

 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved