Breaking News

Polres Tanjungbalai

Haru, Kapolres Tanjungbalai Jemput korban Penyalahgunaan Narkoba dari Rumah Rehabilitasi

Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi bersama Anggota DPR RI Komisi III Hinca Panjaitan melakukan penjemputan terhadap warga korban dari

Istimewa
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi bersama Anggota DPR RI Komisi III Hinca Panjaitan melakukan penjemputan terhadap warga korban dari penyalahgunaan narkoba yang direhabilitasi di Yayasan Amanah Nusantara Bersinar Rumah Rehabilitasi Napza Amanah, Minggu (21/5/2023). 

Haru, Kapolres Tanjungbalai Jemput korban Penyalahgunaan Narkoba dari Rumah Rehabilitasi

TRIBUN-MEDAN.com, TANJUNGBALAI - Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi bersama Anggota DPR RI Komisi III Hinca Panjaitan melakukan penjemputan terhadap warga korban dari penyalahgunaan narkoba yang direhabilitasi di Yayasan Amanah Nusantara Bersinar Rumah Rehabilitasi Napza Amanah, Minggu (21/5/2023).

Penjemputan ini dilakukan, karena Mukhlis telah dinyatakan pulih setelah menjalani serangkaian rehabilitasi selama 7 bulan sejak 21 Oktober 2022 lalu di Dusun I-A, Gang Murni Sei Silau Timur, Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan itu.

"Sebelumnya saudara Mukhlis direhabilitasi atas inisiasi Polres Tanjungbalai bersama Bapak Hinca Panjaitan. Dan karena saudara Mukhlis menurut dokter sudah pulih, sehingga dilakukan penjemputan," kata Kapolres.

Setelah dilakukan penjemputan, bersama rombongan, Mukhlis langsung dibawa pulang ke rumahnya di Jalan Benteng Pantai Olang, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar disambut ibu dan seluruh keluarganya dengan begitu haru.

Dalam kesempatan itu, Ahmad Yusuf menjelaskan, satu perbuatan lebih bernilai dari pada seribu nasihat. Untuk itu dia berharap, hal ini bisa menjadi contoh dan pesan bagi seluruh masyarakat, bahwa pecandu narkoba bisa sembuh.

"Kecanduan narkoba adalah penyakit, dan penyakit wajib diobati. Ini juga menunjukkan bahwa Polres Tanjungbalai dalam menangani penyalahgunaan narkoba tidak hanya di hulu saja dengan memburu dan menangkap para pengedar, namun juga bekerja di hilir dengan bekerjasama bersama seluruh komponen mengobati para pecandu narkoba," pungkasnya.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved