News Video

Jokowi Tegas Copot Johnny G Plate Sebagai Menkominfo, Tunjuk Mahfud MD Jadi Pelaksana Tugas

Presiden Joko Widodo mencopot Johnny G Plate dari jabatannya sebagai Menkominfo dan menunjuk Mahfud MD sebagai pelaksana tugas.

Editor: Fanry Maulana

TRIBUN-MEDAN.Com, Presiden Joko Widodo mencopot Johnny G Plate dari jabatannya sebagai Menkominfo dan menunjuk Mahfud MD sebagai pelaksana tugas.

Hal tersebut tertuang dalam Keppres Nomor 41/P Tahun 2023 mengenai Pemberhentian dan Penunjukan Pelaksana Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab Menkominfo Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024.

Dikutip dari Kompas.com, Keppres tersebut diteken Jokowi pada Jumat, 19 Mei 2023, Presiden juga mengucapkan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasa Johnny G Plate selama menjabat.

Selain itu, dalam Keppres tersebut, Jokowi menunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sebagai Pelaksana Tugas (Plt), Wewenang dan Tanggung Jawab Menkominfo.

Jokowi turut membeberkan alasan dan pertimbangan penunjukan itu.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan enam orang tersangka termasuk Plate.

Plate disangka melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Artikel ini tayang di Kompas : https://nasional.kompas.com/read/2023/05/20/10242501/tunjuk-mahfud-sebagai-plt-menkominfo-jokowi-ucapkan-terima-kasih-untuk-plate

 

Selengkapnya tonton video : 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved