News Video

Adik Johnny G Plate Disebut Menikmati Fasilitas Hasil Korupsi Senilai Rp543 Juta, Belum Tersangka?

Dalam waktu dekat, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengagendakan pemeriksaan pada Gregorius Alex Plate.

TRIBUN-MEDAN.COM - Adik Menkominfo Johnny G Plate yakni Gregorius Alex Plate disebut menerima fasilitas hasil korupsi sang kakak.

Gregorius Alex Plate disebut menikmati hasil korupsi Johnny G Plate senilai Rp 543 juta.

Lantas mengapa hingga saat ini, Gregorius Alex Plate belum dijadikan tersangka?

Hingga kini penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap Gregorius Alex Plate sebanyak dua kali.

Dari pemeriksaan tersebut terbukti, Gregorius Alex Plate terseret kasus korupsi pembangunan tower base transceiver station (BTS) pada BAKTI Kominfo.

Pasalnya, ia turut menerima fasilitas dari sang kakak yang diduga hasil korupsi.

Namun seusai pemeriksaan kedua, status Gregorius Alex Plate masih sebagai saksi.

Dalam waktu dekat, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengagendakan pemeriksaan pada Gregorius Alex Plate.

Kejagung pun membeberkan alasan belum menjadikan adik Johnny sebagai tersangka.

Hal itu dikarenakan Kejagung masih mendalami konteks pemberian fasilitas tersebut.

Memang, Gregorius Alex telah mengembalikan uang tunai lebih dari Rp 500 juta ke Kejaksaan Agung.

Namun pengembalian itu tak lantas menghapus dugaan tindak pidana yang dilakukan Gregorius Alex.

Oleh sebab itu, Kejagung masih mencari bukti tambahan terkait keterlibatan adik Johnny dalam kasus dugaan korupsi ini.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terima Fasilitas dan Kembalikan Uang Rp 534 Juta, Kenapa Adik Johnny Plate Belum Tersangka?,

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved