Viral Medsos

VIRAL Pria di Palembang Lakukan Sumpah Pocong, Tak Terima Dirinya Dituduh Cabuli Bocah 5 Tahun

Ternyata bukan kali ini saja, sumpah pocong tersebut sudah dilakukan pria itu sebanyak dua kali. Sebelumnya ia melakukan sumpah pocong pada bulan 10

Penulis: Istiqomah Kaloko |

VIRAL Pria di Palembang Lakukan Sumpah Pocong, Tak Terima Dirinya Dituduh Cabuli Bocah 5 Tahun

TRIBUN-MEDAN.COM - Beredar di media sosial video seorang pria melakukan sumpah pocong di Mushola Al Manan, Jalan Ratu Sianum Lorong Ar Rahman Kelurahan I Ilir Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, Kamis (18/5/2023)) pagi.

Bukan tanpa sebab, sumpah pocong itu dilakukan oleh pria tersebut tak terima disebut telah melecehkan seorang anak tetangganya yang masih berusia 5 tahun.

Ternyata bukan kali ini saja, sumpah pocong tersebut sudah dilakukan pria itu sebanyak dua kali. Sebelumnya ia melakukan sumpah pocong pada bulan 10 tahun 2022 lalu.

Baca juga: Ditagih Hutang, Bukannya Bayar, Emak-emak Ini Malah Pergi Sambil Pamer Bokong

Video yang memperlihatkan pria mengucapkan sumpahnya itu pun beredar dan viral di media sosial.

Dalam video singkat tersebut, tampak pria itu berbaring di atas karpen dengan dibungkus kain kafan berwarna putih layaknya pocong.

Ratusan warga terlihat antusias menyaksikan jalannya proses sumpah pocong yang dilakukan di Mushola Al Manan.

Hal tersebut terlihat dari warga yang mengermumuni pria itu.

Dengan dikerumuni oleh warga, pria itu terlihat mengucapkan sumpahnya sambil membaca sebuah kertas dibimbing oleh seorang ustad.

Pria itu mengucap lafas sumpah sebayak tiga kali dan mengucapkan masalah yang di maksud.

Dilansir dari Tribun Sumsel, ternyata pria itu bernama Rian (41) yang diketahui masih berstatus lajang.

Adapun sumpah pocong itu dilakukan oleh Rian sebagai upaya dirinya untuk membantah segala anggapan negatif terkait kasus dugaan pencabulan yang diduga dilakukannya.

Rian mengaku tidak merasa takut untuk melakukan sumpah pocong karena ia merasa ada di jalan yang benar dan tak melakukan kesalahan apapun.

Dia menekankan, tidak pernah melakukan pelecehan seksual sebagaimana yang ditudukan orang-orang terhadapnya.

Diketahui, Rian datang ke lokasi tersebut didampingi oleh kuasa hukumnya.

Saat sumpah pocong, Rian mengenakan celana dasar dan kaos berkerah warna gelap dan kemudian dibalut kain kafan berwarna putih.

proses sumpah pocong dilakukan Rian pukul 10.30 wib dan hanya berlangsung kurang lebih 15 menit.

Setelah itu Rian kembali ke rumahnya.

(cr31/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved