News Video
SURYA PALOH Menjawab Soal Janjinya, Terkait Akan Membubarkan Partai NasDem Jika Ada Kader Korupsi
Adapun janji itu ditagih berbagai pihak saat Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate dijadikan tersangka kasus dugaan korupsi.
TRIBUN-MEDAN.COM - Ketua Umum NaDem menjawab soal janji akan membubarkan partainya jika ada kader yang korupsi.
Adapun janji itu ditagih berbagai pihak saat Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate dijadikan tersangka kasus dugaan korupsi.
Surya Paloh menjawab janji tersebut melalui konferensi pers yang diadakan hari ini Rabu (17/5).
Memang Surya Paloh tidak menjawab secara gamblang apakah NasDem akan dibubarkan atau tidak.
Namun jika ditangkap dari pernyataannya, Paloh mengindikasikan tidak membubarkan partainya.
Sebaliknya, Paloh mengingatkan agar tidak melihat keburukan Partai NasDem saja.
Terlebih seusai ada kasus yang menjerat kadernya.
Kemudian Paloh menegaskan bahwa pihaknya tidak bisa menjamin soal tingkah laku kadernya.
Pasalnya kasus serupa atau yang lainnya bisa kembali terulang.
Alih-alih membubarkan partai, Paloh menyebut niat baik NasDem tidak pernah dilirik.
Dengan menggebu-gebu, Paloh mengaku tidak ada yang mengapresiasi partai yang memiliki komitmen sesungguhnya.
Diketahui sebelumnya, Surya Paloh pernah berjanji akan membubarkan partainya jika ada kadernya yang korupsi.
Janji itu disampaikan pada 3 Juni 2015 silam/
Janji itu terucap saat dirinya membuka pembekalan caleg Partai NasDem.
Ia berjanji partainya tidak akan cuci tangan bila ada kader yang tersangkut kasus pidana.
Bahkan Surya Paloh juga berjanji akan mengevaluasi keberadaan Partai NasDem jika ada kadernya yang tersangkut korupsi.
Dengan tegas, saat itu Surya Paloh menyampaikan bahwa Partai NasDem tidak layak dipertahankan.
(Tribun-Video.com)
Surya Paloh Menjawab Janjinya
Janji Surya Paloh Membubarkan Partai NasDem
Partai NasDem
Surya Paloh
Janji Surya Paloh
| Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
|
|---|
| Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
|
|---|
| KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
|
|---|
| Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
|
|---|