Imigrasi Medan Berikan Pelayanan Keimigrasian I-Med LARASATI di Rumah Sakit Grand Medistra
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan kembali memberikan pelayanan keimigrasian berupa layanan I-MED LARASATI di Rumah Sakit Grand Medistra (17/5).
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan kembali memberikan pelayanan keimigrasian berupa layanan I-MED LARASATI atau Imigrasi Medan Layanan Rumah Sakit Sepenuh Hati kepada pemohon paspor yang sedang dirawat di Rumah Sakit Grand Medistra. Layanan ini diberikan kepada pemohon paspor dikarenakan kondisi kesehatan yang tidak dimungkinkan untuk datang ke kantor imigrasi untuk melakukan proses permohonan paspor, Rabu (17/5/2023).
Layanan I-MED LARASATI merupakan inovasi layanan yang bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat yang kesulitan datang ke kantor imigrasi dikarenakan dalam kondisi perawatan di rumah sakit dan membutuhkan penanganan kesehatan lanjutan di luar negeri.
Hari ini, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan melayani permohonan paspor kepada Bapak Anthony Queen Sagalayang sedang dirawat di rumah sakit Grand Medistra.
Keluarga pemohon paspor, Anthony Queen Sagalayang mengatakan, I-MED Larasati sangat memudahkan mereka dalam pengurusan paspor. Pelayanan dilaksanakan dengan cepat, sehingga mereka dapat segera berangkat ke luar negeri untuk melakukan pengobatan lanjutan.
"Layanan ini merupakan jawaban bagi masyarakat seperti kami yang kesulitan untuk hadir langsung ke kantor imigrasi dikarenakan sakit dan dirawat di rumah sakit," ungkapnya.
Inovasi Layanan I-MED LARASATI (Imigrasi Medan Layanan Rumah Sakit Sepenuh Hati) merupakan salah satu praktik baik dalam pelaksanaan reformasi birokrasi, dan I-MED LARASATI merupakan inovasi layanan yang berdampak langsung kepada masyarakat.
(*)
Imigrasi Medan
Kantor Imigrasi Medan
Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan
Kanimsus Medan
I-Med LARASATI
Imigrasi Medan Layanan Rumah Sakit Sepenuh Hati
Rumah Sakit Grand Medistra
pelayanan keimigrasian
Pengurusan Paspor
Pembuatan Paspor
Smart Eazy Passport
Kementerian Hukum dan HAM
Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara
Kemenkumham
Kemenkumham Sumut
| Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Ke-1: Medan Siap Rayakan Pengabdian |
|
|---|
| Bupati Toba Hadiri Penandatanganan MoU Sinergitas Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial di Sumatera Utara |
|
|---|
| Imigrasi Medan Perkuat Wajib Lapor Tamu Asing bagi Penginapan Lewat APOA untuk Tekan Risiko Regional |
|
|---|
| Salah Ketik Nama di M-Paspor? Jangan Panik, Ini Solusinya dari Imigrasi Medan |
|
|---|
| Klarifikasi Kemenkumham soal Nikita Mirzani Disebut Live di Medsos Padahal dalam Penjara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Imigrasi-Medan-kembali-memberikan-pelayanan-I-MED-LARASATI-di-Rumah-Sakit-Grand-Medistra-175.jpg)