3 Polisi Gadungan Tipu dan Peras Korban
Modus Jual Motor, 3 Polisi Gadungan Tipu dan Peras Korban Puluhan Juta!
Satuan Reserse Kriminal Polres Pandeglang menangkap lima orang pelaku pemerasan yang menjadi polisi gadungan.
Editor:
M.Andimaz Kahfi
TRIBUN-MEDAN.COM - Satuan Reserse Kriminal Polres Pandeglang menangkap lima orang pelaku pemerasan yang menjadi polisi gadungan.
Mereka beraksi dengan modus transaksi jual-beli online yang merugikan korbannya hingga puluhan juta rupiah.
Inilah para polisi gadungan yang ditangkap saat sedang bertransaksi jual-beli motor dengan calon korban.
Dari tujuh anggota komplotan, dua orang kini masih kabur.
Penangkapan berawal dari adanya laporan warga yang mengaku telah menjadi korban pemerasan.
Dari tangan para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti; di antaranya barang-barang yang seolah-olah milik polisi seperti rompi, masker, dan lencana Polri. (*)
Berita Populer
| RUPS-LB Bank Sumut Kukuhkan Jajaran Direksi Baru, Berikut Daftar Namanya |
|
|---|
| Bertemu Tetua Adat Selama 2 Jam, Bobby Sepakat TPL Ditutup: Surat Rekomendasi Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| SELENGKAPNYA Perubahan Tim Pengacara Nadiem Makarim: Hotman Paris Hutapea Dicoret, Ini Alasannya! |
|
|---|
| TAMPANG NAF, Wanita Habisi Tetangganya Gegara Ditagih Rp12 Juta, Pamer Nongkrong Usai Membunuh |
|
|---|
| Disindir PSI soal Nenek-nenek Puluhan Tahun Jabat Ketum Partai, PDIP: Jokowi Jilat Ludahnya Sendiri |
|
|---|