Lapas Labuhan Bilik

Lapas Labuhan Bilik Laksanakan Apel Deklarasi dan Penandatanganan Komitmen Zero Halinar

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Labuhan Bilik melaksanakan Apel Deklerasi dan Penandatangan Komitmen Zero Halinar (Handphone,Pungli d

Dok. Kemenkumham Sumut
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Labuhan Bilik melaksanakan Apel Deklerasi dan Penandatangan Komitmen Zero Halinar (Handphone,Pungli dan Narkoba) dan Pemusnahan Hasil Razia yang bertempat di lapangan Lapas Kelas III Labuhan Bilik, Selasa (16/5/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, LABUHAN BILIK - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Labuhan Bilik melaksanakan Apel Deklarasi dan Penandatanganan Komitmen Zero Halinar (Handphone,Pungli dan Narkoba) dan Pemusnahan Hasil Razia yang bertempat di lapangan Lapas Kelas III Labuhan Bilik, Selasa (16/5/2023).

Apel Deklarasi "Zero Halinar" yang Pimpin langsung oleh Kalapas Kelas III Labuhan Bilik,Armen Zein dan peserta seluruh jajaran pejabat struktural, staf, dan petugas pengamanan.Turut hadir Aparat Penegak Hukum (APH) yakni Kapolsek Panai Tengah. Kegiatan ini turut serentak dilaksanakan diseluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) diwilayah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara.

Kepala Lapas Kelas III Labuhan Bilik membacakan Komitmen Bersama Deklarasi Zero Halinar yang diikuti seluruh jajaran, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh peserta apel Dan Pemusnahan Hasil Razia.

Pada kesempatan tersebut Armen Zein menegaskan bahwa deklarasi Zero Halinar ini tak sekadar seremonial ucapan dan tanda tangan saja, namun juga diimplementasikan dalam bertugas dengan penuh tanggung jawab. 

"Jangan hanya dijadikan sebagai Ceremony tapi harus dilakukan dengan tindakan, saya berterima kasih kepada seluruh jajaran untuk tetap menjaga integritas sehingga Lapas Kelas III Labuhan Bilik bisa bersih dari Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba (Halinar)," jelas Armen.

Beliau juga berharap Lapas Kelas III Labuhan Bilik agar selalu aman dan kondusi sehingga warga binaan dapat menjalankan masa pidana dengan kondusif dan dapat mengikuti program pembinaan dan aturan yang berlaku. (*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved