Kemenkumham Sumut
Lapas Kotanopan Kanwil Kemenkumham Sumut Deklarasikan Zero Handphone, Narkoba dan Pungutan Liar
Menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.08.05-714 tanggal 02 Mei 2023 hal Pelaksanaan Langkah Progressive sebagai tindak
TRIBUN-MEDAN.com, KOTANOPAN - Menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.08.05-714 tanggal 02 Mei 2023 hal Pelaksanaan Langkah Progressive sebagai tindak lanjut atas maraknya pengaduan terhadap Lapas/Rutan terkait Peredaran Narkoba, Penipuan Online, Pungli dan lain-lain di lingkungan UPT Pemasyarakatan, Lapas Kotanopan Deklarasikan Zero Handphone, Narkoba, dan Pungutan Liar (Halinar), Selasa (16/5/2023).
Deklarasi tersebur merupakan wujud nyata bahwa Lapas Kotanopan berkomitmen penuh pemberantasan peredaran HP, Pungutan Liar dan Narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
Dalam apel deklarasi tersebut, juga dilaksanakan pemusnahan barang bukti dengan turut mengundang personil Polri dari Polsek Kotanopan.
Dipimpin langsung oleh Kalapas Kotanopan, Dekki Susanto, Apel tersebut berlangsung dengan tertib dan kondusif dan ditutup dengan kegiatan penandatanganan Deklarasi Zero Halinar oleh seluruh pegawai Lapas Kotanopan. (*)
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut
Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara
Lapas Kotanopan
Dekki Susanto
Kanwil Kemenkumham Sumut
| Secure Computer User Jadi Fokus Pembahasan Hari Kedua Supervisi TI dan TOT Kemenkumham Sumut |
|
|---|
| Kakanwil Kemenkumham Sumut Hadiri Supervisi Layanan TI dan TOT dari PUSDATIN |
|
|---|
| Ramaikan HDKD ke-78, Kakanwil Kumham Sumut Ikuti Turnamen Tenis Lapangan Bersama Wamenkumham |
|
|---|
| Tutup Sostek, Kadivpas Kemenkumham Sumut: Jadikan Tata Nilai PASTI sebagai Pedoman Menjalankan Tugas |
|
|---|
| Rakor Resmi Ditutup, Kepala BSK: Pendekatan Top Down Penting Namun yang Bottom Up Harus Diakomodir |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/gsgsgh7899.jpg)