Pemilu 2024
4 Parpol di Humbahas Tak Ajukan Bacaleg, Tiga Di antaranya Partai Baru
Sebanyak empat partai politik yakni Partai Gelora, PBB, Ummat dan Garuda tidak mendaftarkan bacalegnya pada pemilu 2024 mendatang, Selasa (16/5/2023).
Penulis: Maurits Pardosi |
TRIBUN-MEDAN.com, DOLOKSANGGUL - Sebanyak empat partai politik yakni Partai Gelora, PBB, Ummat dan Garuda tidak mendaftarkan bacalegnya pada pemilu 2024 mendatang, Selasa (16/5/2023).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Binsar Pardamean Sihombing mengatakan, ada 14 partai politik yang dinyatakan mendaftarkan bacalegnya sejak tanggal 1 hingga 14 Mei 2023.
Dengan demikian, ada 4 parpol yang tidak mengajukan bakal calon legislatif jelang pemilihan umum (pemilu) 2024 mendatang.
Ia menjelaskan dasar pendaftaran bacaleg yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017.
"Bagi parpol yang mengajukan di luar tanggal 14 Mei, itu tidak boleh lagi. Bahwa, sesuai dengan ketentuan pada Undang-Undang Nomor 7 bahwa partai politik mengajukan bacaleg paling lambat 9 bulan sebelum pemungutan suara. Itu artinya, per tanggal 14 Mei," ujar Ketua KPU Humbahas Binsar Pardamean Sihombing dalam video yang diperoleh tribun-medan.com, Selasa (16/5/2023).
"Yang kita terima ada sebanyak 14 partai. Setelah kami menerima 14 partai yang mengajukan bacaleg, kami akan melakukan verifikasi administrasi," sambungnya.
Pascapendaftaran, pihaknya akan melakukan verifikasi administrasi sejak tanggal 15 Mei hingga 23 Juni 2023. Maka, ia meminta agar parpol yang telah mengajukan bacaleg dapat memberi respon manakala ada hal-hal terkait persyaratan yang masih kurang.
"Kami juga meminta kerja sama yang baik dari parpol yang mengajukan bacaleg jikalau nanti ada dokumen persyaratan yang belum memenuhi syarat agar segera dilengkapi," sambungnya.
Lalu, pihaknya akan mengumumkan daftar calon sementara sekaligus juga meminta respon masyarakat terkait daftar tersebut.
"Kemudian nanti di masa perbaikan, silahkan menyerahkan dokumen perbaikan. Setelah itu kami akan mengumumkan daftar calon sementara," terangnya.
"Setelah pengumuman daftar calon sementara, kami juga meminta kepada masyarakat luas untuk bersedia memberikan tanggapan atas daftar calon yang kami umumkan," sambungnya.
"Sehingga bacaleg yang akan berkompetisi pada pemilu 2024 mendatang lebih berkualitas," pungkasnya.
(cr3/tribun-medan.com)
Hadapi Pemilu 2024
Pemilu 2024
Tahapan Pemilu 2024
Partai Garuda
Partai Bulan Bintang (PBB)
Partai Ummat
Partai Gelora
| Saudara Kembar, Rapi Ginting dan Bali Ukur Ginting Dilantik Jadi Anggota DPRD Karo 2024-2029 |
|
|---|
| Daftar Nama 3 Purnawirawan Polri yang Dilantik Jadi Anggota DPRD Karo Periode 2024-2029 |
|
|---|
| Wawancara Khusus Aulia Agsa yang Dipecat NasDem dan Diganti dari DPRD Sumut Terpilih |
|
|---|
| Suheri, Anggota DPRD Asahan yang Baru Dilantik Langsung Diarak Naik Boneka Unta |
|
|---|
| Wakili Gen Z, Joshua Ferrari Silalahi Anggota DPRD Siantar Termuda Periode 2024-2029 |
|
|---|